51 Kilogram Sabu Dimusnahkan Polda Kalsel, Lebih Dari 200 Ribu Jiwa Terselamatkan
Polda Kalimantan Selatan memusnahkan 51 kilogram lebih sabu yang diperoleh dari pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2024, Rabu (4/9).
KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Polda Kalimantan Selatan memusnahkan 51 kilogram lebih sabu yang diperoleh dari pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2024, Rabu (4/9).
Tidak hanya sabu, juga dimusnahkan sebanyak 16.016 butir ekstasi, termasuk serbuk ekstasi seberat 173,71 gram.
Adapun barang haram itu dimusnahkan dengan cara diblender, kemudian dicampur larutan deterjen dan dibuang ke kloset.
Baca juga:
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Pemasok Sabu di Pedesaan Tabalong
Polda Kalsel Bongkar Jaringan Malaysia Pemasok 50 Kilogram Sabu ke Banjarmasin
Semua narkoba golongan I tersebut disita dari 20 tersangka, termasuk dari jaringan Fredy Miming yang merupakan buronan Interpol.
"Pemusnahan merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas narkoba," papar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, ketika memimpin pemusnahan barang bukti.
"Seiring pengungkapan kasus-kasus tersebut, sedikitnya 273 ribu jiwa terselamatkan. Termasuk menyelamatkan anggaran rehabilitasi senilai Rp62 miliar," tambahnya.
Baca juga:
Polda Kalsel Tangkap Seorang Pengedar Sabu Jaringan Kalbar, Simpan 6 Kilogram Sabu
Polda Kalsel Ungkap Pengiriman 20 Kiloram Sabu Jaringan Fredy Pratama
Sementara Gubernur Kalsel yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Adi Santoso, mengapresiasi pencapaian Polda Kalsel.
"Kami gembira karena puluhan dan bahkan hingga ratusan ribu masyarakat du Kalsel bisa terselamatkan," papar Adi Santoso.
"Namun kami prihatin karena sekian banyak barang bukti itu juga mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di Kalsel masih banyak," tutupnya.
What's Your Reaction?