Fokus Tangani Banjir, DPRD Batola Panggil Sejumlah SKPD
Menyikapi banjir di berbagai kecamatan, DPRD Barito Kuala (Batola) memanggil sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Menyikapi banjir di berbagai kecamatan, DPRD Barito Kuala (Batola) memanggil sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Mereka dihadirkan dalam rapat gabungan komisi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 DPRD Batola, Selasa (21/01/2025).
SKPD yang berhadir mulai dari Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Dinas PUPR, Disperkim, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan.
Kemudian Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta perwakilan Puskesmas Jejangkit, Mandastana dan Alalak.
Dipimpin langsung Ketua DPRD, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, rapat berfokus kepada penanganan banjir yang sedang melanda Kecamatan Jejangkit, Mandastana, dan Alalak.
"Banjir harus serius ditanggapi, mengingat intensitas curah hujan sedang tinggi. Makanya Pemkab Batola mesti memperhatikan penanganan dan mitigasi bencana," ungkap Ayu.
Terlebih hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
Dijelaskan bahwa mitigasi bencana adalah serangkaian upaya untuk mengurangi dampak atau risiko yang disebabkan bencana terhadap masyarakat yang berada dan/atau tinggal di kawasan rawan.
"Adapun mitigasi bencana terdiri dari mitigasi sebelum, ketika berlangsung dan sesudah bencana," tutup Ayu.
Salah satu putusan dari rapat tersebut adalah memperlancar arus air dengan cara rehabilitasi saluran, khususnya di Kecamatan Alalak.
What's Your Reaction?