Gerebek Balar Liar, Polsek Banjarmasin Tengah Tangkap 38 Pemuda
Sedikitnya 38 pemuda ditangkap Polsek Banjarmasin Tengah, karena diduga terlibat aksi balapan liar yang dibarengi dengan taruhan.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Sedikitnya 38 pemuda ditangkap Polsek Banjarmasin Tengah, karena diduga terlibat aksi balapan liar yang dibarengi dengan taruhan.
Pemuda yang rata-rata masih di bawah umur tersebut ditangkap dalam patroli cipta kondisi, Minggu (17/3).
"Mereka terjaring dalam patroli cipta kondisi selama Ramadan 1445 Hijriah," papar Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, seperti dikutip dari Antara.
Polisi juga menyita 21 unit sepeda motor dalam patroli cipta kondisi yang dimulai sekitar pukul 01.30 hingga pukul 04.00 Wita.
"Adappun tempat kejadian di depan salah satu rental modern yang berlokasi di Jalan Cempaka Raya, tepatnya perbatasan antara Banjarmasin Barat dengan Banjarmasin Tengah," beber Eka.
Diduga balap liar tersebut dibarengi taruhan sebesar Rp500 ribu. Informasi ini ditemukan di ponsel salah seorang pemuda yang diamankan.
Setelah diamankan di Mako Polsek Banjarmasin Tengah, puluhan pemuda itu dilakukan pembinaan lantaran usia mereka masih di bawah umur
"Kami juga memanggil orang tua mereka masing masing dan membikin surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi," tambah Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting
"Sedangkan sepeda motor mereka sementara ditahan sampai fisik dan surat-surat lain dilengkapi," sambungnya.
Selanjutnya hingga akhir Ramadan 1445 Hijriah, Polsek Banjarmasin Tengah akan terus melakukan patroli cipta kondisi.
Beberapa kawasan yang fokus dipantau adalah Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Brigjen Katamso, Jalan Pegadaian, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Meratus dan Jalan Cempaka Raya.
What's Your Reaction?