Kasus Penemuan Bayi di Banjarmasin Terungkap, Sepasang Kekasih Menjadi Tersangka

Polresta Banjarmasin menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penemuan bayi di Jalan Cempaka Raya, Kecamatan Banjarmasin Barat, Senin (05/10/2026) lalu.

Oct 14, 2026 - 22:51
Oct 14, 2026 - 23:05
Kasus Penemuan Bayi di Banjarmasin Terungkap, Sepasang Kekasih Menjadi Tersangka
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin berserta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dalam konferensi pers terkait kasus penelantaran bayi, Rabu (14/10/2026). Foto: Humas Polresta Banjarmasin

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Polresta Banjarmasin menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penemuan bayi di Jalan Cempaka Raya, Kecamatan Banjarmasin Barat,  Senin (05/10/2026) lalu.

Kedua tersangka masing-masing seorang pria berinisial SAR dan perempuan berinisial MDA. Penetapan tersangka ini merupakan hasil penyelidikan intensif selama beberapa hari. 

"Kedua tersangka mengakui bahwa bayi yang ditelantarkan merupakan hasil hubungan di luar nikah," ungkap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Riza Muttaqin dalam press release di Mako Polsek Banjarmasin Selatan, Rabu (14/10/2026).

Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, tindakan tersebut diduga karena ingin melepaskan tanggung jawab merawat dan membesarkan bayi dengan alasan keterbatasan ekonomi.

Alasan tersangka menjadi bagian dari keterangan yang didalami penyidik, tetapi tidak menghapus pertanggungjawaban hukum atas dugaan perbuatan yang dilakukan.

"Penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kedua tersangka dijerat Pasal 429 ayat (1) dan ayat (3) jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP," papar Riza. 

Pasal tersebut membuat kedua tersangka terancam pidana mencapai penjara 5 tahun dan penambahan sepertiga apabila perbuatan dilakukan oleh orang tua terhadap anak.

"Kami juga berharap masyarakat segera melaporkan apabila menemukan bayi terlantar atau kondisi yang mengancam keselamatan agar petugas dapat memberikan pertolongan secepatnya," tegas Riza.