Kebakaran Gudang Solar di Martapura Banjar, Seorang Sopir Truk Ditangkap

Kebakaran gudang transportir solar industri PT RRL di Jalan Indrasari, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Banjar, Rabu (23/09/2026) malam, ternyata berkaitan dengan tindak kriminal.

Sep 25, 2026 - 15:49
Sep 25, 2026 - 15:50
Kebakaran Gudang Solar di Martapura Banjar, Seorang Sopir Truk Ditangkap
Sejumlah personel pemadam kebakaran berjibaku memadamkan api yang melalap gudang transportir solar industri PT RRL di Jalan Indrasari, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Banjar, Rabu (23/09/2026) malam. Foto: Istimewa

KABARKALSEL.COM, MARTAPURA - Kebakaran gudang transportir solar industri PT RRL di Jalan Indrasari, Desa Indrasari, Kecamatan Martapura, Banjar, Rabu (23/09/2026) malam, ternyata berkaitan dengan tindak kriminal.

Seorang pria berinisial F (31) telah ditangkap pihak berwajib, karena diduga berusaha mencuri solar hingga kemudian memantik api.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, kami mengamankan F yang merupakan salah seorang sopir truk tangki," papar Kapolres Banjar AKBP Boni Ariefianto, melalui Kanit Ipda Pasya Hasyanda, Jumat (25/09/2026).

Didasari hasil penyelidikan sementara, aksi pencurian dilakukan dengan memindahkan solar dari dalam truk tangki menggunakan mesin alkon.

Ketika proses pemindahan berlangsung, mesin dalam kondisi panas dan memunculkan percikan api. Selanjutnya api menyambar bahan bakar dan memicu kebakaran.

Tak pelak api dengan cepat membesar hingga melalap area di sekitar lokasi penyimpanan solar. Setidaknya 2 truk, 5 sepeda motor dan tangki 10.000 liter yang berada tidak jauh dari titik awal turut terbakar.

“Motif sementara dugaan pencurian berkaitan dengan faktor ekonomi. Namun kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan kemungkinan keterlibatan pihak lain," papar Pasya.

Untuk melengkapi penyidikan, pemilik truk tangki juga akan dimintai keterangan. Sementara F dijerat pasal terkait pencurian dengan pemberatan.