Lisa Halaby Mundur dari PNS Demi Maju di Pilkada Banjarbaru 2024
Erna Lisa Halaby membuktikan keseriusan bertarung di Pilkada Banjarbaru 2024 sebagai calon wali kota.
KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Erna Lisa Halaby membuktikan keseriusan bertarung di Pilkada Banjarbaru 2024 sebagai calon wali kota.
Perempuan yang juga Kasubag Kesra di Setdakot Banjarbaru ini resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tujuan pengunduran diri tersebut sudah jelas. Sesuai aturan perundang-undangan, semua calon yang bersaing di pilkada tidak boleh berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Adapun surat pengunduran diri sebagai PNS telah diserahkan kepada Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Banjarbaru.
Surat juga ditembuskan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Itu bukti keseriusan saya dalam mengikuti Pilkada Banjarbaru 2024," tegas Lisa, Senin (10/6).
Selama menunggu proses seurat keputusan pemberhentian Lisa mengambil cuti di luar tanggungan. Diketahui pimpinan Majelis Taklim Halaby ini masih mempunyai 15 tahun masa kerja sebagai PNS sebelum pensiun.
"Saya bukan pensiun dini, tetapi memang mengundurkan diri sebagai PNS," tegasnya.
Sebelumnya Lisa sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota ke Partai Golkar, Nasdem, PKB, PAN, Demokrat, PDI Perjuangan, PKS dan Gerinda.
What's Your Reaction?