Polda Kalsel Turun Tangan Periksa Limbah Cair Duta Mall Banjarmasin
Merespons laporan masyarakat, Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan memeriksa dugaan pembuangan limbah cair yang dilakukan Duta Mall Banjarmasin.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Merespons laporan masyarakat, Subdit IV Tipidter Dit Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan memeriksa dugaan pembuangan limbah cair yang dilakukan Duta Mall Banjarmasin.
Dalam pemeriksaan tersebut, mereka juga mengambil sampel limbah cair yang selanjutnya diuji. Hasil pengujian akan menentukan langkah selanjutnya.
"Personel Dit Reskrimsus bersama UPTD dan Dinas Lingkungan Hidup Banjarmasin sudah turun ke lapangan melakukan pengecekan,” jelas Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/12/2024).
Pemeriksaan tersebut dilakukan menyusul laporan sejumlah warga di Jalan Ahmad Yani Kilometer 3 Banjarmasin.
Mereka mengaku terdampak limbah cair yang diduga berasal dari Duta Mall. Limbah ini cukup mengganggu, karena menimbulkan bau tidak sedap.
Selain melakukan pemeriksaan lapangan, Ditreskrimsus Polda Kalsel juga akan memanggil manajemen pusat perbelanjaan tersebut untuk memberikan klarifikasi.
What's Your Reaction?