Tak Pakai Lama, Polres Tabalong Tangkap Pembunuh di Pasar Tanjung

Tak sampai 1x24 jam, pembunuh di Pasar Tanjung yang menyebabkan kematian HL (43) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Tabalong.

Jan 17, 2025 - 08:44 Wita
Jan 17, 2025 - 14:45
Tak Pakai Lama, Polres Tabalong Tangkap Pembunuh di Pasar Tanjung
Pelaku pembunuhan berinisial HL yang ditangkap unit gabungan Polres Tabalong. Foto: Humas Polres Tabalong

KABARKALSEL.COM, TANJUNG - Tidak sampai 1x24 jam, pembunuh di Pasar Tanjung yang menyebabkan kematian HL (43) berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Tabalong. 

Pelaku berinisial MH (32) tersebut ditangkap sekitar 8 jam setelah kejadian, Kamis (16/01/2025) di Jalan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak.

"Kami langsung mengambil langkah strategis untuk melacak keberadaan pelaku," ungkap Kapolres Tabalong, AKBP Wahyu Ismoyo, dikutip dari Antara, Jumat (17/01/2025).

"Memanfaatkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan cepat di lapangan, pelaku dalam hitungan jam dapat ditangkap tanpa perlawanan," sambungnya.

Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo dengan melibatkan Unit Jatanras, Unit 1 Tipidum, dan Unit Kamneg Sat Intelkam bersama Polsek Tanjung.

Baca juga: Pemilik Toko di Pasar Tanjung Tabalong Tewas Ditusuk Karyawan Sendiri

"Ini adalah hasil kerja keras tim dan dukungan masyarakat. Kami selalu mengutamakan kecepatan agar pelaku segera diamankan dan tidak berpotensi melarikan diri," tambah Danang.

MH menjadi terduga pelaku tunggal yang menyebabkan kematian HL. Diketahui MH merupakan karyawan toko buah yang dimiliki korban.

Berdasarkan informasi awal, motif kejadian diduga dipicu dendam pribadi. Dugaan ini diperkuat tangkapan layar pesan singkat dari pelaku kepada korban, lalu dikirimkan kepada keluarga sebelum penusukan.

Korban sendiri sempat dilarikan ke RSUD H Badaruddin Tanjung. Namun nyawa perempuan tidak tertolong karena luka tusuk yang diderita.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow