12 Perkara Karhutla di Lahan Konsesi Perusahaan, Polda Kalsel Jerat 4 Tersangka

Penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap korporasi di Kalimantan Selatan mulai menemui titik terang.

Oct 19, 2026 - 22:22
Oct 20, 2026 - 03:22
12 Perkara Karhutla di Lahan Konsesi Perusahaan, Polda Kalsel Jerat 4 Tersangka
Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyemprotkan cairan surfaktan yang dinilai efektif memadamkan karhutla di lahan gambut. Foto: Istimewa

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Penegakan hukum kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap korporasi di Kalimantan Selatan mulai menemui titik terang.

Polda Kalsel telah menetapkan sedikitnya 4 tersangka dari kalangan korporasi, terkait kebakaran di wilayah konsesi perusahaan.

"Sebanyak 4 tersangka tersebut merupakan bagian 12 korporasi yang telah dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” papar Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan dikutip dari Antara, Senin (19/10/2026).

"Penanganan perkara karhutla dilakukan tanpa pandang bulu. Setiap pihak yang terbukti sengaja melakukan pembakaran maupun lalai hingga menyebabkan lahan terbakar, harus mempertanggungjawabkan perbuatan sesuai ketentuan hukum," tegasnya.

Apabila ditemukan unsur pidana, luas lahan yang terbakar bukan menjadi alasan untuk mengabaikan proses hukum, "Seluruh jajaran sudah diperintahkan untuk menangkap dan memproses hukum pelaku pembakar lahan agar menimbulkan efek jera,” tambah Yudha.

Selain menyasar korporasi, Polda Kalsel bersama jajaran juga menangani kasus karhutla yang melibatkan perorangan dengan total 16 kasus perkara. 

Sebanyak 12 kasus telah naik ke tahap penyidikan, sedangkan 4 kasus lain masih dalam proses penyelidikan, "Untuk perkara perorangan, telah ditetapkan sebanyak 8 tersangka," beber Yudha.

Sementara di luar penegakan hukum, Polda Kalsel juga mengerahkan berbagai upaya untuk mengendalikan karhutla selama dua bulan terakhir. Sebanyak 350 personel diterjunkan untuk mendukung penanganan kebakaran.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah membuat kolam bioflok untuk mendekatkan sumber air ke titik api. Polda Kalsel juga mengembangkan penggunaan cairan surfaktan untuk membantu proses pemadaman.

Kemudian penyuntikan air ke lahan gambut turut diperbanyak. Metode ini dinilai penting, karena api dapat bertahan dan menyala di bawah permukaan tanah, meskipun kobaran di permukaan telah padam.

Polda Kalsel juga memanfaatkan drone thermal untuk mendeteksi titik panas, sekaligus mengevaluasi efektivitas pemadaman menggunakan cairan surfaktan.

"Drone digunakan untuk memetakan kondisi awal, kemudian mengambil data kembali setelah proses pemadaman guna mengetahui perubahan suhu dan mengevaluasi hasil pekerjaan," tutup Yudha.