Hasil Tak Digugat, KPU Batola Bersiap Menetapkan Calon Kepala Daerah Terpilih
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Kuala (Batola) bersiap melanjutkan proses penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih Pilkada 2024.
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Kuala (Batola) bersiap melanjutkan proses penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih Pilkada 2024.
Kesiapan tersebut disebabkan tidak terdaoat pengajuan gugatan perselisihan hasil Pilkada Batola yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, peserta pemilihan memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan, setelah penetapan hasil suara 4 Desember 2024 lalu.
"Namun hingga batas waktu berakhir, tidak ditemukan gugatan yang diajukan ke MK," papar Ketua KPU Batola, Rusdiansyah, Selasa (10/12/2024).
"Selanjutnya dalam tiga hari kedepan, KPU Batola akan melaksanakan rapat pleno penetapan bupati-wakil bupati," tambahnya.
Baca juga:
Rekapitulasi Suara Pilkada Batola 2024, Bahrul-Herman Sah Teratas
Pleno Rekapitulasi Pilkada Kalsel di Batola, Muhidin-Hasnuryadi Unggul Jauh
Meski demikian, penetapan bupati-wakil bupati terpilih masih menunggu surat resmi dari MK melalui KPU RI.
Adapun hasil penghitungan suara KPU Batola dan telah dirapatkan dalam pleno menunjukkan H Bahrul Ilmi-Herman Susilo unggul dengan perolehan 75.852 suara.
Sedangkan perolehan pasangan calon lain seperti H Rahmadian Noor-H Sumarji sebanyak 70.422 suara, dan Mujiyat-Fahrin Nizar 19.255 suara.
Selanjutnya sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan bupati-wakil bupati dan wali kota-wakil wali kota hasil Pilkada 2024 dilaksanakan serentak 10 Februari 2025.
Sementara pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada 2024 akan digelar lebih dulu, tepatnya 7 Februari 2025.
What's Your Reaction?