Sambut Tahun Baru, UMP Kalsel 2025 Bertambah Rp213 Ribu
Seiring kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN), Pemprov Kalimantan Selatan juga memastikan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Seiring kenaikan Upah Minimum Nasional (UMN), Pemprov Kalimantan Selatan juga memastikan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.
Penambahan nilai UMP tersebut akan sejalan dengan kenaikan UMP sebesar 6,5 persen. Dengan demikian UMP Kalsel ditambah Rp213.382, sehingga meningkat dari Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.194.
Peningkatan UMP tersebut juga disinggung Plt Gubernur H Muhidin dalam coffee morning lingkup Pemprov Kalsel di Kebun Raya Banua, Senin (09/12/2024).
Diketahui Muhidin menjanjikan kenaikan tenaga honorer di Pemprov Kalsel menjadi Rp3,1 per bulan dalam kampanye di Pilkada Serentak 2024.
Sekarang seiring kenaikan UMP 2025, gaji tenaga honorer akan disesuaikan menjadi Rp3,3 juta per bulan.
Baca juga: Presiden Prabowo Menaikkan Upah Minimum Nasional Sebesar 6,5 persen
"Kalau memang sangat diperlukan, penambahan tenaga honorer atau kontrak masih diperkenankan. Tentunya harus dipilih orang-orang yang berkompeten di bidang masing-masing," beber Muhidin dikutip dari Media Center Kalsel.
"Juga harus dilakukan pengawasan disiplin kerja. Jangan sampai mereka tidak turun bekerja, tetapi tetap menerima gaji," tegas gubernur Kalsel terpilih ini.
Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti, menjelaskan UMP tinggal menunggu pengesahan gubernur.
"InsyaAllah paling lambat 11 Desember sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 tentang penetapan UMP," tutup Irfan.
What's Your Reaction?