Melalui Surat ke Mendagri, Aditya Legawa Soal Pilkada Banjarbaru 2024
Meski menjadi kontroversi di tengah masyarakat, HM Aditya Mufti Ariffin sudah legawa dengan hasil Pilkada Banjarbaru 2024.
KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Meski menjadi kontroversi di tengah masyarakat, HM Aditya Mufti Ariffin ternyata sudah legawa dengan hasil Pilkada Banjarbaru 2024.
Sikap Aditya diketahui melalui surat pernyataan yang dikirimkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, dan Gubernur Kalimantan Selatan.
Dalam surat tertanggal 4 November 2024 itu, tertulis dengan jelas sikap terhadap SK Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru Nomor 124 Tahun 2024 yang membatalkan pencalonan Aditya-Said Abdullah di Pilkada 2024.
Baca juga:
Diputuskan KPU Banjarbaru, Lisa-Wartono Menangi Pilkada 2024
Ratusan Massa Geruduk DPRD Banjarbaru, Tuntut Hasil Pilkada 2024
"Saya menerima putusan dimaksud dan tidak melanjutkan tahapan pilkada," demikian tertulis dalam surat.
Sebagai tindak lanjut pernyataan, Aditya juga menyatakan siap kembali menjalankan tugas sebagai wali kota di Banjarbaru dalam waktu segera sebelum berakhirnya masa cuti di luar tanggungan negara tanggal 23 November 2024.
"Demikian surat pernyataan ini saya buat tanpa ada unsur paksaaan pihak manapun untuk diketahui sebagai bahan tindak lanjut," tutup surat tersebut.
Baca juga:
Pilkada Banjarbaru 2024 Dinilai Inkonstitusional, Seharusnya Lawan Kotak Kosong
Viral Unggahan Vivi Zubedi Usai Sang Suami Didiskualifikasi KPU Banjarbaru
Kebenaran surat tersebut dikonfirmasi Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Kalsel, Taufik Hidayat, Jumat (13/12/2024).
"Kami memang menerima surat itu. Namun hanya berupa tembusan, sedangkan tindak lanjut menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri," jelas Taufik.
What's Your Reaction?