Ibnu Sina Tak Perbolehkan SKPD Lakukan Perjalanan Dinas, Apabila 

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Hingga triwulan kedua di 2023, ternyata masih ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemko Banjarmasin yang masih belum maksimal dalam realisasi penyerapan anggaran. Beberapa SKPD tersebut menjadi perhatian. Sebab, dalam penyerapan anggaran terbagi kategori sangat baik, baik, cukup dan kurang. “Nah ada 6 SKPD yang masuk kategori bawah, itu yang […]

Jul 30, 2023 - 06:33 Wita
 6
Ibnu Sina Tak Perbolehkan SKPD Lakukan Perjalanan Dinas, Apabila 

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Hingga triwulan kedua di 2023, ternyata masih ada beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemko Banjarmasin yang masih belum maksimal dalam realisasi penyerapan anggaran.

Beberapa SKPD tersebut menjadi perhatian. Sebab, dalam penyerapan anggaran terbagi kategori sangat baik, baik, cukup dan kurang.

“Nah ada 6 SKPD yang masuk kategori bawah, itu yang menjadi perhatian baik dari realisasial anggaran, keuangan dan fisik,” ungkap Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina usai Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kegiatan dan Realisasi Penyerapan Anggaran Triwulan II Tahun 2023 di Aula Kayuh, Balai Kota Banjarmasin, Kamis (27/7/2023).

Ia menyebut, sekarang sudah memasuki bulan ke-7 dan meminta semua asisten untuk bersama-sama dengan SKPD terkait untuk mencari solusi.

“Kalau masih rendah kenapa, ada masalah atau kendala apa? Makanya tadi diminta untuk Asisten bersama-sama untuk dicarikan solusinya bila ada masalah,” tuturnya.

Ia pun meminta, para asisten bisa rapat dengan masing-masing SKPD untuk berkoordinasi, agar serapan anggaran bisa maksimal. “Hasil laporkan ke Sekdakot Banjarmasin,” imbuhnya.

Ibnu mengatakan, kendala masing-masing SKPD teekait penyerapan anggaran tidak bisa disamakan.

“Seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) realisasi keuangan hanya 6,79 persen. Dengan persoalan dipencairan Banpol (bantuan partai politik). Tapi begitu pencairan di Juli nanti, angka serapan anggaran akan melonjak, pasti di atas 50 persen,” jelasnya.

Ia menegaskan, bila realiasi penyerapan anggaran kategori kurang, atau di bawah 30 persen diminta SKPD terkait tidak boleh ada perjalanan dinas ke luar.

“Jadi pastikan selesaikan dulu serapannya,” tegasnya.

Adapun 6 terendah realisasi keuangan diantaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) dan Badan Kesbangpol.

Sedangkan 6 terendah realisasi fisik, yaitu Kecamatan Banjarmasin Tengah, Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman (Disperkim), Disdik, DKP3, Bakesbangpol dan DPMPTSP. (shn/smr)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow