Kalangan Disabilitas Ingin Lapangan Pekerjaan

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) dan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023 dengan tema Banjarmasin Cinta Disabilitas, digelar di Hotel Banjarmasin Internasional, Selasa (19/12/2023). Beragam kegiatan digelar, sehingga menambah ramai dan semarak peringatan tersebut. Bahkan, semua unsur pilar sosial se- Banjarmasin hadir, termasuk pula penyandang disabilitas. Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengapresiasi, […]

Dec 22, 2023 - 17:04 Wita
 0
Kalangan Disabilitas Ingin Lapangan Pekerjaan

SEPUTARAN.ID, BANJARMASIN – Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) dan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2023 dengan tema Banjarmasin Cinta Disabilitas, digelar di Hotel Banjarmasin Internasional, Selasa (19/12/2023).

Beragam kegiatan digelar, sehingga menambah ramai dan semarak peringatan tersebut.

Bahkan, semua unsur pilar sosial se- Banjarmasin hadir, termasuk pula penyandang disabilitas.

Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina mengapresiasi, anak-anak yang memiliki keistimewaan bisa tampil menyanyi, fashion show, menari, pantonim dan lain sebagainya.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak, maka dari itu kita jadikan momentum HKSN dan HDI 2023 semakin mempererat piliar-pilar sosial,” ujarnya.

Apalagi, kata dia, situasi menjelang Pemilu 2024 tentu jangan sampai ada keretakan sosial, lantaran pilihan yang berbeda. Tentu diharapkan daya rekat masing-masing unsur di masyarakat tetap terjaga.

“Pilihan boleh berbeda tapi tetap ada yang mempersatukan kita,” ujarnya.

Terkait penyandang disabilitas, perhatian Pemko Banjarmasin tetap diberikan kedepannya sebagaimana yang sudah dilakukan selama ini.

“Sejak awal perencanaan kita selalu libatkan baik ditingkat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan, Kecamatan dan Kota. Hasil-hasilnya bisa dilihat bagaimana pembangunan yang telah dilakukan akses terhadap penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Ibnu juga merasa, kesempatan yang sama bagi penyandang disabilitas diterima kerja di instansi itu perlu, dan bukan hanya advokasi dan tetapi keberpihakkan juga.

Lagipula, ungkapnya, secara nasional ada kuota 1 persen bagi swasta dan 2 persen bagi pemerintahan untuk apapun penerimaannya tenaga kerja bagi penyandang disabilitas.

“Kita juga telah menerapkan di Job Fair, itu mereka diterima bukan hanya kerja di sektor formal dan informal tapi di pemerintahan juga ada,” katanya.

Ibnu juga menyadari, belum semua sarana mendukung penyandang disabilitas, terutama sarana wisata yaitu susur sungai.

“Kita coba pikirkan agar bisa akses dengan penyandang disabilitas. Tapi paling tidak saat ini, ramah dulu, seperti ada guiding block dan toilet untuk penyandang disabilitas,” sebutnya.

Termasuk, saat Musrenbang nantinya akan ada penerjemah bagi kalangan disabilitas.

“Pasti kita lihat juga bila ada penyandang disabilitas hadir, akan disiapkan. Soalnya banyak bisa bahasa isyarat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin Dolly Syahbana mengatakan, ada kuota 1 persen untuk swasta dan 2 persen pemerintahan menerima tenaga kerja disabilitas.

“Cuma kadang-kadang memang masih kita lihat bahwa ada diskriminasi,” tuturnya.

Makanya syaratnya pun ketat sekali, memang diakui difabel tidak semua mempunyai keahlian sesuai yang diperuntukkan atau lowongan kerja diminta.

“Kita juga telah bekerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskopumker) untuk membuka peluang,” ucapnya.

Salah satu upaya untuk memberdayakan penyandang difabel dengan Wira Usaha Baru (WUB).

“Dari dinas kami ada satu ditampung untuk bekerja yakni tuna daksa (kondisi memiliki anggota tubuh tidak sempurna). Cuma tenaga rekrutmen untuk pegawai belum ada jadi dihonorkan saja dulu,” ujarnya.

Adapun jumlah difabel di Banjarmasin di 2021 ada 1.200 lebih orang, sekarang tersisa 946 orang disebabkan ada pindah domisili dan meninggal dunia.

Sedangkan, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banjarmasin Slamet Riyadi mengatakan, untuk fasilitas yang telah diberikan dirasa sudah cukup.

Sebab, pemerintah sudah mulai perlahan-lahan memenuhi akses disabilitas di Banjarmasin.

“Pastinya kami terus membantu pemerintah supaya bagaimana mewujudkan kota inklusi dapat terlaksana,” ungkapnya.

Hanya saja, ia menghendaki, adanya lapangan pekerjaan bagi penyandang disabilitas, sehingga yang diamanatkan undang-undang itu dapat terlaksana.

Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 peran perusahaan swasta wajib mempekerjakan paling sedikit 1 persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

Kemudian Pemerintah Daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) wajib mempekerjakan paling sedikit 2 persen persen penyandang disabilitas dari jumlah pegawai atau pekerja.

“Soalnya saat ini banyak penyandang disabilitas yang masih kesulitan mencari lapangan pekerjaan,” terangnya.

Ia mengatakan, rekannya sesama penyandang disabilitas kebanyakan bekerja sebagai wirausaha seperti cukur rambut, tukang pijat, penjahit dan membuat kue.

“Jadi masih sangat sedikit yang bekerja di Instansi pemerintahan maupun swasta. Makanya pihak kita telah berkomunikasi dengan Diskopumker yang akan membentuk sebuah forum untuk mengakomodir para penyandang disabilitas mendapatkan lapangan pekerjaan sesuai amanat undang-undang,” tukasnya. (shn/smr)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow