Polda Kalsel Tangkap Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China

Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menangkap pelaku penyebaran hoaks yang mengunggah video berjudul 'Waspada Beras Beracun 1 Ton dari China'. 

May 20, 2024 - 23:47 Wita
May 20, 2024 - 23:48
Polda Kalsel Tangkap Penyebar Hoaks Beras Beracun dari China
Direktur Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol M Gafur Aditya Siregar didampingi Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi dalam press release tersangka penyebar hoaks, Senin (20/5). Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Subdit V Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan menangkap pelaku penyebaran hoaks yang mengunggah video berjudul 'Waspada Beras Beracun 1 Ton dari China'. 

Pelaku berinisial MH (38) ditangkap dalam sebuah rumah di Kecamatan Angsana, Tanah Bumbu, Kamis (16/5) dan langsung dilakukan penahanan.

"Pengungkapan kasus hoaks tersebut bermula dari patroli siber," papar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalsel, Kombes Gafur Aditya Siregar, seperti dikutip dari Antara, Senin (20/5).

Adapu patroli siber dipimpin Plt Kasubdit V Tindak Pidana Siber AKBP Ricky Boy Sialagan tertanggal 6 Mei 2024. Mereka lantas menemukan unggahan pelaku di akun media sosial Facebook tertanggal 2 Mei 2024.

Polisi kemudian melakukan konfirmasi terhadap pelaku MH mengenai unggahan itu dan yang bersangkutan mengakui.

"Motif pelaku ingin memberitahu masyarakat dan meyakini kalau kabar yang diunggah memang benar," papar Gafur.

Atas perbuatan yang patut diduga menghasut, mengajak atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, penyidik merujuk Pasal 45 A ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara hukuman yang dapat menjerat MH adalah pidana penjara selama 6 tahun dan denda sebensar Rp1 miliar.

"Penyidik juga memeriksa ahli dari Bulog dan pihak terkait. Dipastikan tidak dilakukan impor beras dari China," tegas Gafur.

Sementara Kabid Humas Kombes Adam Erwindi kembali mengingatkan masyarakat agar cerdas menggunakan media sosial, serta senantiasa melakukan cek silang terhadap suatu informasi agar tidak melakukan kesalahan yang berakibat pidana.

"Silakan kontak akun media sosial Tim Siber Polda Kalsel di alamat ccic.kalsel atau Bid Humas Polda Kalsel untuk setiap informasi di media sosial yang ingin dikonfirmasi," jelasnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow