Ketua DPRD Batola Buka Suara Soal Aduan LBH Sahabat Pemuda Adil
Ketua DPRD Barito Kuala (Batola) Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono menegaskan sudah menindaklanjuti surat permintaan klarifikasi dari LBH Sahabat Pemuda Adil.
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Ketua DPRD Barito Kuala (Batola) Ayu Dyan Liliyana Sari Wiryono menegaskan sudah menindaklanjuti surat permintaan klarifikasi dari LBH Sahabat Pemuda Adil.
Adapun surat berkaitan dugaan pelanggaran disiplin ASN, kode etik dan penyalahgunaan wewenang oleh seorang pejabat tinggi Pemkab Batola.
Ayu menjelaskan DPRD Batola telah meneruskan surat permintaan klarifikasi tersebut kepada pemerintah daerah. Selanjutnya mereka masih menunggu jawaban dari pemerintah daerah, sebelum menentukan langkah selanjutnya.
"Terkait surat masuk dari LBH Sahabat Pemuda Adil, kami sudah menyurati pemerintah daerah dan tinggal menunggu balasan," ungkap Ayu, Kamis (24/09/2026).
"Kalau memang mau beraudiensi dengan kami, nanti dijadwalkan dulu melalui Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Batola," sambung legislator Partai Golkar tersebut.
Ayu menambahkan posisi DPRD Batola dalam persoalan tersebut adalah menjalankan fungsi pengawasan sesuai kewenangan yang dimiliki lembaga legislatif.
"Sebenarnya pemerintah daerah sudah menindaklanjuti pengaduan LBH Sahabat Pemuda Adil sesuai aturan. Sementara pelantikan pejabat yang bersangkutan telah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," beber Ayu.
"Kalau kami hanya melakukan pengawasan sesuai tugas dan fungsi. Selebihnya wewenang pemerintah daerah untuk menindaklanjuti," tegasnya.
Sebelumnya LBH Sahabat Pemuda Adil menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Pemkab, DPRD dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Batola di Marabahan, Selasa (15/09/2026).
Surat tersebut sekaligus menindaklanjuti pengaduan Nomor 01/KH-SPA/VIII/2026 tertanggal 4 Agustus 2026 mengenai dugaan pelanggaran disiplin ASN, kode etik dan penyalahgunaan wewenang oleh seorang pejabat di lingkungan Pemkab Batola.
Setidaknya tiga hal yang diminta untuk dijelaskan. Mulai dari status registrasi dan tindak lanjut laporan, jadwal pemeriksaan atau pemanggilan terhadap pengadu, para saksi dan pihak teradu, serta pihak pemeriksa dalam proses tersebut.
LBH Sahabat Pemuda Adil juga meminta DPRD Batola menggelar rapat dengar pendapat agar persoalan tersebut dapat dibahas bersama pihak-pihak terkait.
"Kami mengajukan rapat dengar pendapat bersama DPRD Batola. Diharapkan para pihak dapat hadir, karena kami pun akan menunjukkan bukti-bukti," papar Widha Amalia Agista dari LBH Sahabat Pemuda Adil.

