Diberi Waktu Dua Bulan, ULM Percepat Reakreditasi A
Diberi waktu dua bulan, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempercepat reakreditasi untuk kembali berstatus A.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Diberi waktu dua bulan, Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mempercepat reakreditasi untuk kembali berstatus A.
Tempo dua bulan bukan waktu yang panjang, mengingat proses reakreditasi bukan tidak mungkin lebih sulit dibanding mendapatkan akreditasi.
"Makanya Rektor ULM terus menyemangati semua sivitas akademika untuk bahu-membahu dalam menyukseskan akreditasi," jelas Wakil Rektor Bidang Akademik ULM Iwan Aflanie, dikutip dari Antara, Selasa (1/10).
Sebagai langkah awal, telah dibentuk Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) yang memiliki berbagai tugas.
Diketuai oleh Iwan Aflanie sendiri, AIPT terdiri dari tim laporan evaluasi diri, pendukung data, pendukung survei, pendukung IT dan pendukung keuangan.
Masing-masing dari subtim AIPT ditangani oleh tiga orang. Mereka telah menjalani karantina agar bisa fokus menyelesaikan pekerjaan yang telah ditargetkan.
"Selama proses reakreditasi universitas, fakultas maupun seluruh program studi, penilaian menggunakan
sembilan standar yang ditetapkan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)," jelas Iwan.
"Banyak sekali data maupun instrumen yang harus dikumpulkan dan diolah. Makanya setiap komponen harus terlibat mempersiapkan," tambahnya.
Rektorat ULM juga harus mempersiapkan data perguruan tinggi, baik melalui biro, lembaga maupun Unit Penunjang Akademik (UPA).
Demikian pula fakultas dan program studi. Sedangkan senat membantu persiapan berbagai peraturan dan kegiatan yang relevan.
Adapun setiap dosen harus aktif menunjukkan performa melalui update Sistem Informasi Sumber Daya Terintegrasi (Sister), Science and Technology Index (Sinta), dan aplikasi lain.
Sementara mahasiswa juga harus aktik melaporkan semua jenis aktivitas kemahasiswaan dan prestasi.
"Mengingat waktu yang sangat singkat, kesuksesan reakreditasi bukan tanggung jawab satu dua orang atau satu dua lembaga. Ini menjadi tanggung jawab kami semua," tegas Iwan.
ULM memperoleh akreditasi A atau unggul dari BAN-PT. Kemudian dalam rentang Maret 2023 sampai Maret 2024, dilakukan Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA).
Hasilnya ULM berhasil melalui PEPA dengan baik, sehingga akreditasi A diperpanjang sampai 2029.
Namun pertengahan September 2024, akreditasi ULM diturunkan menjadi C atau baik akibat permasalahan yang berkaitan dengan guru besar.
Diduga terjadi kasus rekayasa guru besar yang melibatkan 11 dosen Fakultas Hukum ULM. Kasus ini terbongkar Juli 2024 lalu.
Untungnya ULM dapat melakukan reakreditasi dalam tempo dua bulan. Di sisi lain, ULM juga masih bisa mencantumkan status akreditasi A sampai wisuda semester genap yang digelar 16 Oktober 2024 mendatang.
What's Your Reaction?