Lewat Bimtek, Dispersip Kalsel Targetkan 70 persen Perpustakaan di Kalsel Miliki NPP

SEPUTARAN.ID, BALANGAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pendataan perpustakaan di kabupaten/kota di Kalsel. Lewat kegiatan tersebut, Dispersip Kalsel menargetkan 70 persen perpustakaan di wilayah Kalsel memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP). “Kegiatan ini sangat penting dalam mendapatkan data perpustakaan yang valid pada perpustakaan di daerah, tujuannya […]

Sep 27, 2023 - 00:37 Wita
 1
Lewat Bimtek, Dispersip Kalsel Targetkan 70 persen Perpustakaan di Kalsel Miliki NPP

SEPUTARAN.ID, BALANGAN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pendataan perpustakaan di kabupaten/kota di Kalsel.

Lewat kegiatan tersebut, Dispersip Kalsel menargetkan 70 persen perpustakaan di wilayah Kalsel memiliki Nomor Pokok Perpustakaan (NPP).

“Kegiatan ini sangat penting dalam mendapatkan data perpustakaan yang valid pada perpustakaan di daerah, tujuannya juga untuk mencapai target 70 persen perpustakaan di Kalsel memiliki NPP,” kata Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Dispersip Kalsel Wildan Akhyar saat Bimtek pendataan perpustakaan di Kabupaten Balangan, Senin (25/9/2023).

Bagi dia, dengan data yang valid, tentunya akan didapat hasil keputusan yaitu dalam konteks bermacam kegiatan yang ingin dilaksanakan.

Wildan menuturkan untuk lebih bisa memaksimalkan perpustakaan tentu perlu adanya kerja sama, sinergi dan kolaborasi terutama dari pemerintah daerah setempat.

Menurutnya, respon dan dukungan dari Pemkab Balangan sangat baik sekali, salah satunya telah memfasilitasi kegiatan bimtek dengan sangat bagus, hal ini menunjukkan komitmen dari pemerintah daerah dalam memajukan perpustakaan.

Sementara itu Kepala Dispersip Balangan melalui Kepala Bidang Fahriansyah menuturkan, kegiatan ini tidak dapat terlaksana dengan baik tanpa kerja sama dan kolaborasi antara Dispersip provinsi dan kabupaten.

“Untuk jalinan kerja sama ini patut kita syukuri dan pelihara, agar terus kita lakukan pada masa-masa yang akan datang dalam berbagai kegiatan lainnya,” tuturnya.

Di matanya, data bagi sebuah perpustakaan sangat penting untuk pengambilan kebijakan pada program kegiatan untuk tahun mendatang, sehingga program tersebut dapat tepat sasaran.

Sedangkan Narasumber dari Pustakawan Ahli Madya Dispersip Kalsel Arbayah menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 menjadi dasar hukum untuk menjalankan amanat ini.

Ia mengatakan tujuan utama dari sistem NPP untuk memudahkan pelatihan perpustakaan.

“Dengan mengetahui peta kondisi perpustakaan di Indonesia, kita akan lebih mudah untuk menyusun program dan kegiatan pelatihan perpustakaan, termasuk pelatihan sumber daya perpustakaan dan penetapan akreditasi perpustakaan,” jelasnya.

Diketahui pada kegiatan Bimtek ini, diikuti sebanyak 50 peserta dari perpustakaan SD-SMA dan desa. (sdy/smr)

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow