Resmi! Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Rabu (24/4). 

Apr 24, 2024 - 14:56 Wita
Apr 24, 2024 - 14:57
 3
Resmi! Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029
Pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tiba di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (24/4). Foto: Sindonews

KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Rabu (24/4). 

Penetapan dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Senin (21/4).

Adapun gugatan dilayangkan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md. 

"KPU menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka atau Paslon 02 sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029 dalam Pemilu 2024," papar Ketua KPU, Hasyim Asyari, dalam rapat pleno penetapan.

"Dengan perolehan suara sebanyak 96.214.691 atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20% suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi," imbuhnya.

Selanjutnya hasil penetapan tersebut ditandatangani oleh masing-masing KPU untuk selanjutnya menjadi dasar pelantikan.

Dengan demikian, Prabowo akhirnya terpilih menjadi presiden dalam tiga edisi pemilihan masing-masing 2014 (berpasangan dengan Hatta Rajasa), dan 2019 (berpasangan dengan Sandiaga Uno).

Sebelumnya dalam pemilihan 2009, Prabowo mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden mendampingi Megawati Soekarnoputri.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow