Diduga Buang Bayi di Banjarmasin Utara, Dua Sejoli Diamankan
Tidak sampai 1x24 jam, Satreskrim Polresta Banjarmasin menangkap dua orang yang diduga sebagai pembuang bayi di Jalan Antasan Kecil Timur Dalam, Gang Keramat, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (25/7).
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Tidak sampai 1x24 jam, Satreskrim Polresta Banjarmasin menangkap dua orang yang diduga sebagai pembuang bayi di Jalan Antasan Kecil Timur Dalam, Gang Keramat, Kecamatan Banjarmasin Utara, Rabu (25/7).
Kasus pembuangan bayi tersebut sempat menggegerkan warga. Awalnya mayat yang dikira boneka ini ditemukan seorang warga sekitar pukul 06.00 Wita.
Kemudian kejadian itu langsung diberitahukan kepada warga sekitar. Selanjutnya anggota Polsek Banjarmasin Utara dan Inafis Polresta Banjarmasin melalukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Seusai olah TKP, mayat bayi tersebut langsung dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Ulin Banjarmasin untuk dilakuka visum.
Lantas beberapa jam berikutnya, pelaku yang diduga membuang bayi tersebut berhasil diamankan Sat Reskrim Polresta Banjarmasin, dan dibantu Unit Resmob Polda Kalimantan Selatan.
"Dua orang yang sudah diamankan masing-masing berinisial ZA dan RD. Mereka masih berstatus pelajar dan sepasang kekasih," papar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, dikutip dari Antara.
Terduga ZA merupakan warga setempat, sedangkan RD diamankan di kecamatan lain, "Kami masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan lanjutan," tutup Eru.
What's Your Reaction?