Juga Dinikmati Masyarakat Mampu, LPG Bersubsidi di Kalsel Lampaui Kuota
Penyebab kelangkaan LPG 3 kilogram atau bersubsidi di Kalimantan Selatan mulai terkuak. Salah satunya akibat masyarakat mampu yang ikut menikmati.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Penyebab kelangkaan LPG 3 kilogram atau bersubsidi di Kalimantan Selatan mulai terkuak. Salah satunya akibat masyarakat mampu yang ikut menikmati.
Hal tersebut terlihat dari penggunaan LPG 3 kilogram bersubsidi yang sudah melebihi kuota.
"Kuota LPG 3 kilogram bersubsidi di Kalsel sepanjang 2024 adalah sekitar 106.539 metrik ton (M/T)," papar Sales Area Manager Kalsel PT Pertamina Patra Niaga, Bondan Tri Wibowo, seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/6).
"Faktanya hingga pertengahan tahun, jumlah yang terpakai sudah melebihi 3 persen dari total kuota tersedia," imbuhnya.
Terkait kondisi melebihi kuota, diyakini masih banyak masyarakat yang sebenarnya kategori mampu justru menggunakan LPG 3 kilogram bersubsidi.
"Kami berharap pengguna lebih bijak agar jangan mengambil hak masyarakat yang membutuhkan. LPG subsidi hanya untuk masyarakat pra sejahtera. Kalau memang mampu, silakan pakai LPG non subsidi," tegas Bondan.
"Masih marak masyarakat yang sebenarnya mampu, tapi merasa tidak mampu sehingga mengambil hak orang lain yang seharusnya lebih membutuhkan. Pun masih banyak LPG non subsidi tersedia di pasar, minimarket dan tempat lain," imbuhnya.
Terkait kuota LPG 3 kilogram bersubsidi di Kalsel yang sudah over, pemerintah daerah dapat membuat usulan tambahan kepada pemerintah pusat.
Namun demikian, Pertamina akan tetap berusaha maksimal mencukupi kebutuhan LPG bersubsidi untuk masyarakat yang membutuhkan.
"Perlu diketahui bahwa Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memperketat aturan pendistribusian LPG 3 kilogram bersubsidi untuk memberikan rasa keadilan," beber Bondan.
"Mulai 1 Juli 2024, pangkalan hanya diperbolehkan mengalokasikan 10 persen untuk pengecer. Adapun masing-masing pengecer hanya boleh mengambil dari satu pangkalan," sambungnya.
Kemudian untuk penyaluran di pangkalan, digunakan sistem distribusi secara digital melalui Merchant Apps Pangkalan Pertamina.
"Semua konsumen di pangkalan harus terdaftar dalam aplikasi, baik masyarakat, usaha mikro, maupun pengecer. Kemudian saat membeli, mereka hanya boleh pakai satu identitas yang didaftarkan atas nama pribadi," jelas Bondan.
Pertamina juga menegaskan akan menindak tegas pangkalan yang terbukti melanggar aturan. Mulai dari skorsing suplai, hingga pencabutan izin usaha.
"Jumlah total pangkalan di Kalsel sekitar 1.500. Beberapa di antaranya sudah kena sanksi berdasarkan administrasi dan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU) melalui agen," tutup Bondan.
What's Your Reaction?