Dampak Efesiensi Anggaran di Batola, Wabup Herman Susilo Belum Dapat Tempati Rumah Jabatan

Efesiensi anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintah pusat, sudah berdampak terhadap sejumlah proyek di Barito Kuala (Batola).

Feb 28, 2025 - 20:43 Wita
Maret 1, 2025 - 02:10
Dampak Efesiensi Anggaran di Batola, Wabup Herman Susilo Belum Dapat Tempati Rumah Jabatan
Rumah jabatan Kapolres Batola yang sempat mengalami kerusakan parah akibat pergeseran fondasi. Foto: Kabar Kalsel

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Efesiensi anggaran besar-besaran yang dilakukan pemerintah pusat, sudah berdampak terhadap sejumlah proyek di Barito Kuala (Batola).

Kedua proyek dimaksud adalah rehabilitasi rumah jabatan ketua DPRD dan Kapolres Batola yang berlokasi di Jalan Basuki Rahmad, Kelurahan Marabahan Kota, Kecamatan Marabahan.

Dikerjakan sejak akhir April 2024, anggaran yang digunakan untuk kedua proyek tersebut masing-masing berjumlah sekitar Rp2 miliar.

"Sebenarnya gedung sudah selesai, khususnya rumah jabatan Kapolres," papar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batola, Saberi Thanoor, Kamis (27/02/2025). 

"Namun karena anggaran kurang memadai, sehingga interior belum dapat dikerjakan. Sisa pekerjaan ini akan diselesaikan dalam tahun anggaran 2025. Sekarang sudah berproses dan diestimasi akan selesai dua bulan lagi," imbuhnya.

Sedangkan penyelesaian rumah jabatan ketua DPRD Batola akan sedikit lebih lama, karena cukup banyak item yang harus dikerjakan.

"Dibanding rumah jabatan Kapolres, pekerjaan di rumah jabatan ketua DPRD lebih banyak. Mulai dari pengecatan, pemasangan plafon dan keramik lantai, termasuk jendela hingga interior," jelas Saberi.

Oleh karena rumah jabatan Kapolres Batola tidak rampung, Wakil Bupati (Wabup) Herman Susilo pun belum dapat menempati rumah jabatan wakil bupati.

Diketahui sejak akhir 2023, rumah jabatan wakil bupati dipinjam pakai oleh Kapolres. Penyebabnya rumah jabatan Kapolres yang berdampingan dengan rumah jabatan ketua DPRD, mengalami kerusakan cukup parah.

Kebetulan rumah jabatan wakil bupati sedang kosong, mengingat Batola dipimpin penjabat bupati sejak 4 November 2022, atau setelah Hj Noormiliyani AS dan H Rahmadian Noor resmi melepas jabatan bupati dan wakil bupati.

"Awalnya di akhir 2023, kami menerima laporan perihal kerusakan di rumah jabatan ketua DPRD. Penyebabnya adalah fondasi bangunan yang terbuat dari kayu ulin bergeser," beber Saberi.

"Belakangan Kapolres menyurati kami dan sama-sama mengabarkan tentang kerusakan bangunan. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata kerusakan di rumah jabatan Kapolres lebih parah," sambungnya.

Selanjutnya untuk menyikapi situasi di lapangan, Herman Susilo akan menempati BBC Resort di Marabahan.

"Sekembalinya dari retreat di Magelang, Jawa Tengah, beliau (Herman Susilo) untuk sementara menempati BBC Resort," jelas Kabag Umum Setdakab Batola, Mukti Wahono, ketika dikonfirmasi terpisah.

Putar Otak

Untuk melanjutkan pekerjaan rehabilitasi rumah jabatan ketua DPRD dan Kapolres Batola, Dinas PUPR harus memutar otak. Salah satu penyebabnya adalah efesiensi anggaran yang dilakukan pemeritah pusat.

"Perlu dijelaskan bahwa kami kehilangan anggaran sebesar Rp67 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU)," tukas Saberi.

Rinciannya DAK di Bidang Bina Marga sebesar Rp34 miliar, DAK di Bidang Sumber Daya Air Rp5,28 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) Rp27 miliar. 

"Bidang Bina Marga akan terdampak paling banyak pascaefesiensi, karena anggaran yang telah disusun sebesar Rp70 miliar. Artinya kami harus cermat dan tepat menggunakan sisa anggaran senilai Rp26 miliar," jelas Saberi.

Pemotongan itu langsung berimbas kepada pembatalan 3 paket jalan yang menggunakan DAK. Sedangkan perbaikan Gedung Inspektorat Batola yang menggunakan DAU SG, terpaksa ikut ditunda.

Untungnya kelanjutan peningkatan RSUD H Abdul Aziz Marabahan masih dapat dilakukan, kendati tidak lagi menggunakan DAU SG.

"Oleh karena sangat vital, kelanjutan pembangunan RSUD Abdul Aziz tetap dilanjutkan dengan DAU di Bidang Cipta Karya dan DAU lain yang tidak dilelang," jelas Saberi.

"Adapun terkait penyelesaian rumah jabatan Kapolres dan ketua DPRD Batola, kami telah meminta persetujuan Sekdakab Batola untuk menggunakan DAU yang tidak dipotong," tutupnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow