Jajaki Program Rujuk Balik, DPRD Batola Bikin Studi Komparatif di RSUD Kapuas

Memperdalam Program Rujuk Balik (PRB), Komisi II DPRD Barito Kuala (Batola) melakukan studi komparatif ke RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo, Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (7/5).

May 7, 2024 - 19:04 Wita
May 24, 2024 - 15:46
Jajaki Program Rujuk Balik, DPRD Batola Bikin Studi Komparatif di RSUD Kapuas
Komisi II DPRD Batola mengunjungi RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo untuk melakukan studi komparatif terkait Program Rujuk Balik (PRB). Foto: KIP

KABARKALSEL.COM, KAPUAS - Memperdalam Program Rujuk Balik (PRB), Komisi II DPRD Barito Kuala (Batola) melakukan studi komparatif ke RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo, Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (7/5).

Diketahui rumah sakit rujukan utama yang beralamat di Jalan Tambun Bungai No.16, Kapuas, tersebut telah menerapkan PRB. 

PRB sendiri adalah program pelayanan kesehatan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil, tetapi masih memerlukan pengobatan jangka panjang.

Adapun pengobatan jangka panjang tersebut dilakukan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atas rujukan dokter spesialis.

Kunjungan Komisi II DPRD Batola langsung dipimpin Nanang Kaderi, Muhran, Basrin dan delapan anggota lain, serta Candra Wijaya selaku Kabid Pelayanan Medik dan Penunjang Medik RSUD H Abdul Aziz Marabahan.

Dilansir dari Kapuas Infokom Publik (KIP), mereka diterima langsung Kabid Keuangan RSUD dr H Soemarno Sosroatmodjo, Yuli Anti, bersama dr Jum’atil Fajar selaku Kabid Pelayanan Medik.

"Kami berterima kasih atas kunjungan DPRD Batola untuk melakukan studi komparatif," papar Yuli Anti.

"Diharapkan pengalaman kami membawa manfaat untuk RSUD H Abdul Aziz Marabahan, mengingat mayoritas pasien menggunakan JKN," imbuhnya.

Kemudian dilanjutkan presentasi materi yang disampaikan Nenny Puji Lestari (Tim Pengendali Pelayanan JKN), Widya Astuti (Karu IGD), dan dr Mahmudah (Pokja Akses ke Rumah Sakit dan Kontinuitas Pelayanan), 

Berikutnya Christine Pallangan (Kasi Pelayanan Medik) yang menjelaskan aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi (Sisrute) dari Kementerian Kesehatan.

Sisrute sendiri bertujuan mempercepat proses rujukan yang sesuai kebutuhan medis pasien dan kompetensi antarrumah sakit.

Dengan menggunkan Sisrute, petugas medis di rumah sakit asal dapat mengetahui ketersediaan dokter dan tempat tidur di rumah sakit tujuan. Dengan demikia, pasien dapat segera ditangani oleh rumah sakit tujuan.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow