Kantor Pajak Banjarmasin Kena OTT KPK, Dugaan Suap Masih Didalami
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Rabu (04/02/2026).
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banjarmasin, Rabu (04/02/2026).
Operasi senyap tersebut berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin Madya yang berlokasi di Jalan Djok Mentaya, Banjarmasin Tengah, Banjarmasin.
Diduga OTT berhubungan dengan restitusi dan melibatkan uang miliaran rupiah sebagai barang bukti. Namun demikian, KPK belum mengungkap detail materi perkara yang menjerat para pihak lantaran masih melakukan pendalaman.
"OTT di Kalsel. KPP Banjarmasin. Perkara masih pendalaman," papar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dikutip dari Antara.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
Sebelumnya dalam waktu bersamaan, KPK juga melakukan OTT di KPP Jakarta Utara. Kepala KPP Madya Jakarta Utara berinisial DWB dijaring bersama 7 orang lain.
Dilansir dari CNN, mereka yang diamankan adalah AGS selaku Kasi Pengawas dan Konsultasi (Waskon) KPP Madya Jakut, ASB sebagai tim penilai di KPP Madya Jakut, ABD selaku konsultan pajak, PS yang menjabat Direktur SDM dan PR PT WP, staf PT WP berisinial EY dan ASP selaku pihak swasta lain.