KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin dalam OTT, Sita Uang Rp1 Miliar
Terungkap para pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Rabu (04/02/2026).
KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Terungkap para pihak yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Rabu (04/02/2026).
Total tiga orang digelandang KPK ke Gedung Merah Putih di Jakarta. Salah seorang di antaranya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin berinisial MMP.
“KPK mengamankan sejumlah tiga orang. Salah seorang di antaranya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin,” jelas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dikutip dari Antara.
Sementara dua orang lain yang ditangkap dalam OTT terkait MMP adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang lagi dari pihak swasta.
Baca Juga:
Kantor Pajak Banjarmasin Kena OTT KPK, Dugaan Suap Masih Didalami
Penggeledahan di Kantor Disperindag Balangan Ungkap Kejanggalan Proyek Pasar Uren
Dari operasi senyap itu, KPK menyita uang sebagai barang bukti, "Terkait dengan barang bukti yang diamankan, terdapat uang tunai sekitar Rp1 miliar lebih,” tambah Budi.
Perkara tersebut diduga kuat berkaitan dengan pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perkebunan yang sedang berproses di KPP Madya Banjarmasin.
Nilai restitusi yang diajukan oleh pihak swasta disebut mencapai puluhan miliar rupiah. Besaran nominal ini diduga membuka celah pengondisian dalam proses administrasi.
"Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN di sektor perkebunan. Muncul dugaan pengondisian dalam proses restitusi dan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," tegas Budi.