Penggeledahan di Kantor Disperindag Balangan Ungkap Kejanggalan Proyek Pasar Uren

Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan menemukan fakta baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Uren di Kecamatan Halong yang dilaksanakan dalam tahun anggaran 2021–2022.

Feb 3, 2026 - 21:27
Feb 3, 2026 - 21:28
Penggeledahan di Kantor Disperindag Balangan Ungkap Kejanggalan Proyek Pasar Uren
Penyidik Kejari Balangan menggeledah dokumen pembangunan Pasar Uren di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Balangan. Foto: Kejari Balangan

KABARKALSEL.COM, PARINGIN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan menemukan fakta baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi proyek revitalisasi Pasar Uren di Kecamatan Halong yang dilaksanakan dalam tahun anggaran 2021–2022.

Fakta tersebut terungkap setelah penggeledahan di Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Balangan, Jumat (30/01/2026).

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari pengusutan dugaan penyimpangan dalam proyek Pasar Uren senilai Rp3 miliar. Dalam proses penggeledahan, diamankan sejumlah dokumen yang dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan perkara.

Namun tidak ditemukan dokumen dan persyaratan administratif penting dalam kegiatan pembangunan Pasar Uren. Dokumen ini seharusnya dibuat dan dipenuhi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak penyedia, maupun konsultan pengawas.

“Dari sejumlah dokumen, kami tak menemukan dokumen maupun persyaratan administratif yang berkaitan dengan pembangunan Pasar Uren," papar Kajari Balangan melalui Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Nur Rachmansyah dikutip dari Antara, Selasa (03/02/2026).

Adapun proses penyidikan telah memasuki tahapan permintaan bantuan keterangan dari sejumlah ahli. Kejari Balangan melibatkan ahli konstruksi dari Universitas Teknik Tanah Laut.

Juga ahli pengadaan barang dan jasa pemerintah dari Lembaga Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Sumatera Utara, serta ahli perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Kalimantan Selatan.

"Penetapan tersangka akan dilakukan setelah hasil perhitungan kerugian keuangan negara diperoleh, dan mengantongi minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum," tegas Rachmansyah.

Pasar Uren merupakan proyek bantuan Kementerian Perdagangan yang diajukan Pemkab Balangan. Pembangunan dimulai 2022 dengan anggaran sekitar Rp3 miliar. 

Proyek tersebut sempat mengalami keterlambatan, sebelum kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan yang disertai pembayaran denda.