Belum Setahun Menjabat, Bupati Lampung Tengah Kena OTT KPK
Ardito Wijaya menambah panjang daftar kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski belum setahun menjabat.
KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Ardito Wijaya menambah panjang daftar kepala daerah yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), meski belum setahun menjabat.
Diduga terkait suap, Bupati Lampung Tengah tersebut ditangkap KPK, Rabu (10/12) malam. Penangkapan ini diduga berkaitan dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).
Setelah ditangkap di rumah, Ardito selanjutnya digiring ke Gedung Merah Putih KPKP di Jakarta. Dikutip dari CNN, Ardito datang sekitar pukul 20.10 WIB dengan membawa satu koper dan terlihat melemparkan senyum.
Sementara Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menjelaskan OTT ini berkaitan dengan dugaan suap proyek, "Suap proyek," jawabnya singkat.
Ardito sendiri merupakan kepala daerah keempat yang terjaring OTT KPK, kendati belum genap setahun menjabat. Sebelumnya KPK menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, Jumat (07/11/2025) malam.
Baca Juga:
Kronologi OTT KPK di Kalsel, Hingga Paman Birin Menjadi Tersangka
KPK Sita Uang Rp10 Miliar Hasil OTT di Kalsel
Penangkapan itu hanya berselang tiga hari dari OTT terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, Senin (03/11/2025), karena kasus jatah preman. Dalam operasi ini, KPK juga menahan 9 orang lain.
Adapun OTT terhadap kepala daerah yang belum genap setahun menjabat diawali penangkapan Abdul Azis. Bupati Kolaka Timur ini digelandang, Kamis (07/08/2025), lantaran kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit.
Dikutip dari CNBC, kasus korupsi yang menjerat kepala daerah bukan hal baru. Dalam laporan statistik KPK, setidaknya 30 gubernur dan 171 wali kota/bupati melakukan tindak pidana korupsi selama dua dekade terakhir.
Adapun dalam satu dekade terakhir, OTT terbanyak dilalukan KPK sepanjang 2018 sebanyak 30 kali. Namun jumlah OTT menurun di tahun-tahun berikutnya.