Operasi Keselamatan Intan 2024, Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kalsel Menurun
Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2024, Polda Kalimantan Selatan berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2024, Polda Kalimantan Selatan berhasil menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Operasi Keselamatan Intan 2024 berlangsung sejak 4 sampai 17 Maret. Selama periode ini, terjadi 33 kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia 11 orang.
"Secara kumulatif angka kecelakaan lalu lintas turun 20 persen, karena Operasi Keselamatan Intan 2023 mencatat 34 kasus dengan korban meninggal dunia 14 orang," papar Kabag Binopsnal Ditlantas Polda Kalsel, Kompol Abdul Rahman, seperti dikutip dari Antara.
Selain korban jiwa dan luka-luka, kerugian materiel juga jauh menurun. Sebelumnya kerugian materiel korban kecelakaan lalu lintas mencapai Rp133.100.000.
"Sementara hingga akhir pelaksanaan Operasi Keselamatan Intan 2024, kerugian materiel korban kecelakaan lalu lintas hanya Rp48.950.000 atau turun 63 persen," beber Rahman.
Baca juga: Polres Batola Gerebek Balap Liar di Anjir Muara, Warganet Kompak Beri Dukungan
Baca juga: Asyik! Layanan Drive Thru Hadir di Samsat Banjarmasin II
Catatan positif itu sejalan dengan tujuan Operasi Keselamatan yang berupaya meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, penurunan angka fatalitas akibat kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Sementara pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama Operasi Keselamatan Intan 2024 cenderung meningkat, seiring penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik, baik statis maupun mobile.
ETLE statis mencatat 338 pelanggar atau naik 1.800 persen dibandingkan sebelumnya yang hanya 17 pelanggar.
Sementara ETLE mobile merekam 763 pelanggar atau naik 593 persen dibandingkan sebelumnya yang hanya 110 pelanggar.
"Seiring penggunaan ETLE, tidak diberlakukan lagi tilang manual. Petugas akan memberikan teguran lisan dan tertulis, seandainya menemukan pelanggaran langsung," tutup Rahman.
What's Your Reaction?