Bahas Persiapan Porprov XIII, Pertina Kalsel Batasi Usia Maksimal
Menjelang Porprov XIII/2025, Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kalimantan Selatan sudah mulai menggodok regulasi pertandingan.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN – Menjelang Porprov XIII/2025, Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kalimantan Selatan sudah mulai menggodok regulasi pertandingan.
Dibahas dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) 2024 di Sekretariat KONI Kalsel, Sabtu (23/11/2024), salah satu regulasi yang disepati adalah usia maksimal.
Dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Pertina Kalsel, Hermanto Ginting, batas maksimal usia para petinju adalah 40 tahun.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih luas kepada para petinju senior untuk menunjukkan kemampuan terbaik.
"Batas usia 40 tahun ditetapkan dengan pertimbangan memberi kesempatan kepada para petinju yang lebih berpengalaman," papar Hermanto.
Baca juga:
Tanah Laut Resmi Tuan Rumah Porprov Kalsel 2025
Jadwal Porprov Kalsel Disepakati 2025, Tanah Laut Favorit Tuan Rumah
"Dengan langsung bertanding, mereka diharapkan dapat menjadi mentor untuk petinju-petinju muda," sambungnya.
Selain batasan usia, juga dibahas persiapan teknis lain. Disepakati sejumlah program pelatihan yang akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas.
Menariknya Rakerprov Pertina 2024 juga disinggung mengenai peluang petinju berprestasi untuk menjadi anggota kepolisian.
Hal tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi tambahan untuk para atlet agar berprestasi di Porprov 2025.
"Dengan prestasi yang bagus di Porprov, diharapkan petinju Kalsel bisa mendapat peluang menjadi anggota kepolisian. Ini tentu menjadi motivasi tersendiri untuk mereka," pungkas Hermanto.
What's Your Reaction?