Operasi Patuh Intan 2026 Bukan Sekadar Tilang, Polres Batola Mengedepankan Edukasi

Polres Barito Kuala (Batola) menggelar Operasi Patuh Intan 2026 selama dua pekan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 untuk meningkatkan kepatuhan pengendara, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Oct 26, 2026 - 12:29
Oct 26, 2026 - 18:29
Operasi Patuh Intan 2026 Bukan Sekadar Tilang, Polres Batola Mengedepankan Edukasi
Kapolres Barito Kuala AKBP Susilawati memasangkan pita pelaksana dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2026, Senin (26/10/2026). Foto: Humas Polres Batola

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN – Polres Barito Kuala (Batola) menggelar Operasi Patuh Intan 2026 selama dua pekan mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026 untuk meningkatkan kepatuhan pengendara, sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Operasi yang dilaksanakan serentak secara nasional tersebut diawali apel gelar pasukan di Mako Polres Batola, Senin (26/10/2026). Kapolres AKBP Susilawati memimpin apel yang melibatkan personel Polri, TNI, pemerintah daerah, dan sejumlah instansi terkait.

Tidak hanya menyasar pelanggaran lalu lintas, operasi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar terhadap keselamatan berkendara.

Dalam amanat Kapolda Kalimantan Selatan yang dibacakan Kapolres Batola, personel diminta menjalankan penegakan hukum secara profesional dan humanis. 

Langkah yang ditempuh mencakup pemanfaatan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 60 persen, non-ETLE 5 persen dan teguran simpatik 35 persen.

Personel juga diarahkan meningkatkan pengaturan dan pengawasan lalu lintas, terutama di lokasi rawan kecelakaan dan kemacetan.

Dalam catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalsel, jumlah kecelakaan lalu lintas turun dari 947 kasus di akhir 2024 menjadi 871 kasus hingga pengujung 2025. Sementara jumlah korban meninggal dunia juga berkurang dari 389 orang menjadi 267 orang.

Namun penurunan tersebut belum diikuti seluruh indikator keselamatan. Jumlah korban luka berat justru meningkat dari 132 orang dari sebelumnya 139 orang.

Dengan demikian, penurunan angka kecelakaan masih perlu diikuti upaya pencegahan yang konsisten, termasuk meningkatkan kedisiplinan pengendara dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.

"Melalui Operasi Patuh Intan 2026, petugas diharapkan dapat mendorong perubahan perilaku berkendara, bukan sekadar meningkatkan jumlah penindakan terhadap pelanggar," papar Susilawati.

Selain pelanggaran dan potensi kecelakaan, kondisi lingkungan juga menjadi perhatian di Batola. Kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap berpotensi mengurangi jarak pandang pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan.

Kapolres AKBP Susilawati bersama Bupati H Bahrul Ilmi melakukan inspeksi pasukan dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Intan 2026 di Barito Kuala, Senin (26/10/2026). Foto: Humas Polres Batola 

"Menyikapi kondisi belakangan, kewaspadaan di jalan perlu ditingkatkan, terutama ketika asap mengganggu pandangan," beber Susilawati.

"Pengendara diimbau menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan dan jarak pandang, serta menghindari memaksakan perjalanan ketika kondisi tidak aman," sambungnya.

Operasi Patuh Intan 2026 juga menekankan sinergi antara kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait dalam menjaga keamanan serta kelancaran lalu lintas.

Mengusung tema Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas Tertib, Aman dan Berkeselamatan, Operasi Patuh Intan 2026 tidak hanya mengincar kuantitas pelanggaran yang ditindak. 

Penurunan kecelakaan dan jumlah korban, serta peningkatan kepatuhan masyarakat menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan lalu lintas yang lebih aman.

"Adapun target operasi selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2026 meliputi menggunakan ponsel ketika berkendara, dan pengendara dibawah umur," tambah Kasatlantas Iptu Muhammad Salahudin Ariza.

"Kemudian pengendara motor yang membonceng lebih dari satu orang, knalpot tidak standar, tidak menggunakan helm, dan berkendara dalam pengaruh alkohol," imbuhnya.

Pelanggaran lain yang menjadi perhatian selama Operasi Patuh Intan 2026 adalah melawan arus, melebihi kecepatan, tidak menggunakan helm SNI, dan kendaraan tanpa atau menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak standar.

Meski beberapa jenis pelanggaran dijadikan target operasi, tindakan represif Operasi Patuh Intan 2026 hanya sebesar 30 persen. Sedangkan tindakan preventif mencapai 50 persen dan preemtif 20 persen.

"Seiring pelaksanaan operasi hingga 8 November mendatang, kami berharap kedisiplinan pengendara semakin meningkat dan risiko kecelakaan di Batola dapat ditekan," tutup Ariza.