Biaya Haji 2025 Diturunkan, Jemaah Hanya Bayar Rp55,4 Juta

Setelah pembahasan selama berhari-hari, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau 1446 Hijriah diturunkan.

Jan 6, 2025 - 22:09 Wita
Jan 7, 2025 - 01:31
Biaya Haji 2025 Diturunkan, Jemaah Hanya Bayar Rp55,4 Juta
Jemaah dari Indonesia yang menunaikan ibadah haji 1445 Hijriah atau 2024 Masehi. Foto: MCH Kemenag

KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Setelah pembahasan selama berhari-hari, Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau 1446 Hijriah diturunkan.

Pembahasan dilakukan sejak 2 Januari 2025 oleh Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama.

Hal yang dibahas adalah usulan beban biaya haji per jemaah sebesar Rp65.372.779,49. Belakangan usulan ini diturunkan menjadi Rp55.593.201,57.

Terakhir dalam rapat penetapan biaya haji 2025, Senin (06/01/2025), disepakati biaya yang dibebankan atau harus disetor jemaah haji sebesar Rp55.431.750.

Angka yang disepakati tersebut merupakan 62 persen dari Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) senilai Rp89.666.469,26.

"Komposisi BPIH terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jemaah rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 atau 38 persen dari rata-rata BPIH 2025," jelas Ketua Panja Biaya Haji, Abdul Wachid, dikutip dari Antara.  

"Lalu Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025. Ini dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Mekkah dan Madinah, serta biaya hidup," imbuhnya.

Biaya penerbangan ke Arab Saudi dikalkulasi sebesar Rp33.100.000, akomodasi Makkah Rp14.775.478, akomodasi Madinah Rp4.517.720 dan biaya hidup Rp3.200.002.

Dibandingkan dengan biaya haji 2024, BPIH terbaru turun sebesar Rp4.000.027,21 dari Rp93.410.286 per jemaah. Adapun biaya yang disetor jemaah sebesar turun sebesar Rp614.420,82 dari Rp56.046.172 atau 60 persen dari total BPIH 2024.

"Pelunasan Bipih juga akan dikurangi setoran awal dan besaran saldo nilai manfaat di virtual account, serta dapat dicicil hingga batas akhir pelunasan," tambah Wachid.

Sementara Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa langkah penurunan biaya haji 2025 tetap akan diikuti upaya pemberian kualitas pelayanan.

"Ini obsesi Presiden Prabowo Subianto kepada kami agar mengusahakan beban biaya jamaah haji lebih diperingan tanpa mengurangi kualitas pelaksanaan haji," papar Nasaruddin.

"Adapun penurunan biaya haji itu dapat dicapai berkat kerja sama Kemenag, Badan Penyelenggaran Hji (BPH) dan DPR dalam menyisir anggaran yang tidak diperlukan," tutupnya.

Indonesia sendiri 2025 mendapatkan 221.000 kuota di musim haji 2025. Jumlah ini terdiri atas 201.063 jemaah reguler murni, 1.572 petugas haji daerah, 685 adalah pembimbing KBIHU, dan 17.680 jemaah haji khusus.

Sebagai pembanding, berikut daftar biaya haji dari tahun ke tahun dikutip dari Kontan:

1. Biaya haji 2014
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp40,03 juta
Nilai manfaat: Rp19,24 juta
Total BPIH: Rp59,27 juta

2. Biaya haji 2015
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp37,49 juta
Nilai manfaat: Rp24,07 juta
Total BPIH: Rp61,56 juta

3. Biaya haji 2016
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp34,60 juta
Nilai manfaat: Rp25,40 juta
Total BPIH: Rp60 juta

4. Biaya haji 2017
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp34,89 juta
Nilai manfaat: Rp26,90 juta
Total BPIH: Rp61,79 juta

5. Biaya haji 2018
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp35,24 juta
Nilai manfaat: Rp33,72 juta
Total BPIH: Rp68,96 juta

6. Biaya haji 2019
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp35,24 juta
Nilai manfaat: Rp33,92 juta
Total BPIH: Rp69,16 juta

7. Biaya haji 2022
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp39,89 juta
Nilai manfaat: Rp57,91 juta
Total BPIH: Rp97,79 juta

8. Biaya haji 2024
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp56 juta
Nilai manfaat: Rp37,7 juta
Total BPIH: Rp93,4 juta

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow