Bukan di Banjarmasin, Hulu Sungai Tengah Justru Menjadi Titik Rawan Narkoba

Didasari hasil pemetaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan menyebut Hulu Sungai Tengah (HST) sebagai wilayah paling rawan penyalahgunaan narkoba.

Nov 11, 2025 - 22:45
Nov 12, 2025 - 00:46
Bukan di Banjarmasin, Hulu Sungai Tengah Justru Menjadi Titik Rawan Narkoba
Kepala BNNP Kalsel Brigjen Wisnu Andayana (tengah) dalam rilis hasil operasi bersama pemberantasan dan pemulihan kampung narkotika di Banjarmasin, Senin (10/11/2025). Foto: BNNP Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Didasari hasil pemetaan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan menyebut Hulu Sungai Tengah (HST) sebagai wilayah paling rawan penyalahgunaan narkoba.

Fakta tersebut cukup mencengangkan, mengingat banyak yang masih menganggap peredaran narkoba lebih marak di Banjarmasin. 

"Hasil pemetaan menunjukkan hampir seluruh kabupaten dan kota di Kalsel memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap peredaran gelap narkotika. Namun aktivitas jaringan di HST paling rawan," ungkap Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, dikutip dari Antara, Selasa (11/11/2025).

Kerawanan itu tercermin dari beberapa kasus yang menjerat oknum aparat di HST. Sebelumnya BNNP Kalsel menangani kasus seorang oknum Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu.

Pria berinisial MI ini kedapatan memiliki 0,5 kilogram sabu dan sempat terluka akibat tembakan dalam penyergapan yang dilakukan 29 April 2025.

Kemudian enam anggota Polres HST masing-masing berinisial Aipda EA, Aipda HS, Briptu IO, Bripda ZA, Bripka KM, dan Bripda MR terbukti positif menggunakan narkoba.

Mereka lantas dijatuhi sanksi disiplin berat berupa penundaan pendidikan selama setahun, penempatan khusus dan demosi selama 14 hari. 

"Pola peredaran narkoba semakin kompleks. Selain menyasar daerah perkotaan, jaringan pengedar juga memanfaatkan wilayah pedalaman dan lintasan antarkabupaten," tegas Wisnu.

“Selain karena kondisi geografis, akses antardaerah yang semakin terbuka membuat peredaran barang haram semakin cepat menyebar,” tambahnya.

Sebagai upaya pencegahan, BNNP Kalsel terus melaksanakan operasi pemulihan kampung narkoba di berbagai wilayah rawan. Salah satunya Kelayan Luar di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

"Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama. Terlebih korban penyalahgunaan narkoba bisa membunuh satu generasi,” beber Wisnu.

Sementara anggota DPRD Kalsel, Athaillah Hasbi, menegaskan masyarakat HST menantikan upaya pemberantasan serius jaringan narkoba terutama daerah rawan peredaran seperti Kundan, Mahang, Sungai Buluh, hingga Haruyan.

"Sampai sekarang masyarakat menilai belum dilakukan tindakan optimal dalam pemberantasan narkoba, khususnya daerah rawan di HST. Ini tidak bisa dibiarkan, karena mengancam generasi masa depan," tegas Athaillah.

"Kemudian kasus yang melibatkan aparat di HST harus ditindaklanjuti dengan serius dan jangan sampai menguap begitu saja. Ini momen yang tepat untuk berbenah dan melakukan pemberantasan narkoba lebih serius," tutup pria kelahiran HST ini.