Pasangan Pelaku Pencurian Viral di Anjir Muara Batola Ditangkap di Tapin

Pasangan pelaku pencurian yang viral di Desa Anjir Muara Lama, Kecamatan Anjir Muara, Barito Kuala (Batola), akhirnya berhasil ditangkap.

Feb 14, 2026 - 12:01
Feb 14, 2026 - 17:49
Pasangan Pelaku Pencurian Viral di Anjir Muara Batola Ditangkap di Tapin
Ilustrasi penangkapan pelaku tindak pidana yang dilakukan kepolisian. Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Pasangan pelaku pencurian yang viral di Desa Anjir Muara Lama, Kecamatan Anjir Muara, Barito Kuala (Batola), akhirnya berhasil ditangkap.

Kedua pelaku yang masing-masing berinisial AB (38) dan NH (50) diamankan di Kecamatan Binuang, Tapin, Jumat (13/02/2026).

Adapun penangkapan dilakukan Opsnal Satreskrim Polres Batola, Polsek Anjir Muara dan Unit Reskrim Polsek Binuang  sekitar pukul 21.03 Wita.

Berita Terkait:

Modus Mengaku Habib, Pasangan Pencuri Gasak Jutaan Uang di Anjir Muara Batola

Satlantas Polres Batola Kembali Uruk Bahu Jalan Berbahaya di Cerbon

"AB dan NH ditangkap ketika sedang berada di Desa Tungkap, Kecamatan Binuang, Tapin," ungkap Kapolres Batola AKBP Anib Bastian, melalui Kasi Humas AKP Ma'rum, Sabtu (14/02/2026) pagi.

"Selanjutnya kedua terduga pelaku yang masing-masing seorang pria dan wanita dibawa ke Mako Polres Batola guna proses hukum lebih lanjut," sambungnya.

Perbuatan AB dan NH sendiri sempat viral di media sosial, karena mengaku habib ketika menggasak uang senilai Rp6 juta dari rumah warga bernama Jaliha di Jalan Trans Kalimantan Desa Anjir Muara Lama RT 004, Selasa (10/02/2026).

Diketahui AB merupakan warga Pasuruan, Jawa Timur, dan sempat tinggal di Banjarmasin. Sedangkan NH lahir di Indramayu, Jawa Barat, dan menetap di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru.

Kedua pelaku pencurian di Anjir Muara berinisial AB dan NH ketika digelandang Unit Opsnal Satreskrim Polres Batola. Foto: Istimewa