Hasil Sidang Isbat: Puasa Ramadan 1447 Hijriah Dimulai 19 Februari 2026

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan puasa Ramadan 1447 Hijriah dimulai, Kamis (19/02/2026).

Feb 17, 2026 - 21:07
Feb 17, 2026 - 21:07
Hasil Sidang Isbat: Puasa Ramadan 1447 Hijriah Dimulai 19 Februari 2026
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, bersama Kepala Kementerian Agama (Kemenag) H Muhammad Tambrin, ikut melakukan pemantauan hilal di rooftop lantai 13 RS Amanah Medical Center Banjarmasin di Jalan MT Haryono, Kelurahan Kertak Baru Ilir, Selasa (17/02/2026). Foto: Biro Adpim Kalsel

KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan puasa Ramadan 1447 Hijriah dimulai, Kamis (19/02/2026). 

Keputusan tersebut diambil dalam sidang isbat penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah yang digelar di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (17/02/2026).

Sidang dihadiri oleh berbagai pihak lintas lembaga, mulai dari perwakilan organisasi masyarakat, kedutaan besar negara sahabat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), hingga Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Hadir pula Komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, Badan Informasi Geospasial (BIG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Observatorium Bosscha ITB, serta Planetarium Jakarta. 

"Keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh peserta sidang, setelah melalui tahapan yang telah ditetapkan," papar Menteri Agama Nasaruddin Umar. 

Dalam penentuan awal bulan, Kementerian Agama konsisten menggunakan pendekatan integrasi hisab dan rukyat.

Metode hisab dilakukan melalui perhitungan astronomi untuk mengetahui posisi bulan secara ilmiah. Sementara rukyat dilakukan dengan pengamatan langsung hilal di ufuk barat setelah matahari terbenam.

Pendekatan tersebut tidak hanya mengedepankan aspek ilmiah dan observasional, tetapi juga bertujuan menjaga persatuan umat dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Kriteria visibilitas hilal yang digunakan dalam sidang isbat mengacu kriteria MABIMS yang menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Apabila hilal belum memenuhi kriteria, maka Syakban digenapkan menjadi 30 hari.

Berdasarkan data hisab dan laporan rukyat dari berbagai daerah, hilal belum memenuhi kriteria visibilitas waktu pengamatan, sehingga penetapan 1 Ramadan 1447 Hijriah ditetapkan 19 Februari 2026.

Di sisi lain, Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah bertepatan 18 Februari 2026. Ketetapan ini diambil berdasarkan metode hisab hakiki tanpa menunggu hasil rukyat.

Perbedaan tersebut merupakan hal lazim dalam tradisi penetapan kalender Hijriah di Indonesia, dan diharapkan tetap disikapi dengan saling menghormati.