Bupati Batola Bahrul Ilmi Percaya Diri Mampu Atasi Dampak Efensiensi Anggaran
Kebijakan efesiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, tidak membuat Bupati Barito Kuala (Batola) H Bahrul Ilmi khawatir berlebihan.
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Kebijakan efesiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto, tidak membuat Bupati Barito Kuala (Batola) H Bahrul Ilmi khawatir berlebihan.
Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi APBN dan APBD Tahun 2025.
Dijelaskan bahwa harus dilakukan efesiensi anggaran sekitar Rp306,6 triliun melalui penghematan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp 50,5 triliun.
Sontak keputusan Prabowo di awal masa jabatan itu menimbulkan pertentangan, karena dikhawatirkan menurunkan kualitas layanan publik. Faktanya sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terpaksa harus merumahkan karyawan kontrak.
Sementara disisi lain, Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai penyelenggara negara dituntut berinovasi untuk menyeimbangkan kebutuhan menghemat anggaran dan memastikan pelayanan publik tetap optimal.
"Semestinya efesiensi anggaran tidak berpengaruh," sahut Bahrul seusai Kick Off Penyusunan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 di Aula Selidah, Selasa (11/03/2025).
"Tidak punya modal saja kami bisa berjalan, apalagi kalau memiliki modal. Bahkan kalau perlu dikurangi lagi supaya ketahuan siapa yang kuat," tegasnya.
Meski demikian, dampak efesiensi tersebut sudah dirasakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Batola. Mereka kehilangan dana Rp67 miliar yang sebelumnya diperoleh dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU).
Rinciannya DAK di Bidang Bina Marga sebesar Rp34 miliar, DAK Sumber Daya Air Rp5,28 miliar, dan Dana Alokasi Umum (DAU) Specific Grant (SG) Rp27 miliar.
"Bidang Bina Marga terdampak paling banyak, karena anggaran yang disusun sebelum efesiensi sebesar Rp70 miliar. Artinya kami harus cermat dan tepat menggunakan sisa anggaran senilai Rp26 miliar," jelas Kepala Dinas PUPR Batola, Saberi Thanoor, dalam kesempatan terpisah.
Pemotongan itu langsung berimbas kepada pembatalan 3 paket jalan yang menggunakan DAK. Sedangkan perbaikan Gedung Inspektorat Batola yang menggunakan DAU SG, terpaksa ikut ditunda.
Untungnya kelanjutan peningkatan RSUD H Abdul Aziz Marabahan masih dapat dilakukan, kendati tidak lagi menggunakan DAU SG.
Dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2025 disebutkan antara lain bahwa pemerintah daerah harus membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, percetakan,
publikasi, dan seminar/focus group discussion.
Kemudian mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50 persen untuk seluruh perangkat daerah, membatasi belanja honorarium melalui pembatasan jumlah tim dan besaran honorarium, serta mengurangi belanja yang bersifat pendukung dan tidak memiliki output terukur.
Selanjutnya memfokuskan alokasi anggaran belanja kepada target kinerja pelayanan publik, dan tidak dilakukan berdasarkan pemerataan antar perangkat daerah atau berdasarkan alokasi anggaran dalam tahun anggaran sebelumnya.
"Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Batola telah membuat surat edaran yang antara lain menjelaskan bahwa efesiensi berlaku untuk semua perangkat daerah," tambah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Batola, Wiwien Masruri, Senin (24/03/2025).
"Dari seluruh SKPD, anggaran yang dapat diefesiensi mencapai Rp70 miliar. Sesuai dengan aturan, hasil efisiensi di antaranya dialihkan ke bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sanitasi, serta optimalisasi penanganan pengendalian inflasi," sambungnya.
Diharapkan efesiensi tersebut tidak mempengaruhi kinerja ASN, karena dipastikan gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak terpengaruh.
"Sebenarnya sebelum Inpres Nomor 1 Tahun 2025, perjalanan dinas sudah diefesiensi. Makanya dari total APBD Batola, porsi perjalanan dinas hanya 4,1 persen. Namun memang setelah efesiensi, anggaran ini akan berkurang menjadi 2 persen," tutup Wiwien.