Ganggu Estetika Kota, Belasan Reklame di Banjarmasin Segera Ditertibkan
Dalam upaya meningkatkan estetika, kerapian, dan keindahan kota, sekaligus menindak pelanggaran aturan, Satpol PP Banjarmasin segera menertibkan baliho dan reklame di 17 titik.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Dalam upaya meningkatkan estetika, kerapian, dan keindahan kota, sekaligus menindak pelanggaran aturan, Satpol PP Banjarmasin segera menertibkan baliho dan reklame di 17 titik.
Penertiban tersebut semakin diintensifkan, karena Presiden Prabowo Subianto sempat menyinggung baliho dan spanduk yang mengotori wajah kota dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di Bogor, Jawa Barat, Senin (02/02/2026) lalu.
Bahkan Banjarmasin menjadi salah satu daerah yang disebut dalam konteks gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menjaga kebersihan dan kerapian lingkungan.
"Penertiban telah berlangsung sejak 2025 dan dilanjutkan kembali sebagai bagian dari penegakan peraturan daerah. Selain merusak estetika kota, sebagian besar reklame juga tidak sesuai ketentuan,” papar Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, dikutip dari Antara, Sabtu (07/02/2026).
“Wali Kota Banjarmasin juga kembali menginstruksikan agar penertiban reklame tetap berjalan. Masih terdapat beberapa titik yang belum ditertibkan,” tambahnya.
Hingga sekarang sudah 3 reklame yang dibongkar langsung oleh pemilik. Mulai dari reklame di samping Hotel Grand Mentari, depan Cafe Nordu dan dekat Bundaran Kayu Tangi.
Sementara reklame bando yang akan ditertibkan di antaranya di Jalan Sutoyo Siswomiharjo, serta dua reklame billboard di median jalan depan Gedung Wanita dan Masjid Hasanuddin Madjedi.
“Selebihnya reklame yang ditertibkan berada di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang merupakan jalan protokol,” jelas Ahmad Muzaiyin.
Sebelum dilakukan penertiban, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin melakukan pengecekan langsung untuk memberikan penilaian.
"Penertiban reklame dan baliho akan menjadi fokus utama sepanjang 2026. Adapun tahun sebelumnya perhatian lebih terpusat kepada penanganan persoalan sampah," tandas Ahmad Muzaiyin.