Cegah Banjir Berulang, Pemkot Banjarmasin Normalisasi Sungai Jafri Zamzam

Pengerukan Sungai Jafri Zamzam di Pulau Insan, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, mulai dilakukan Pemkot Banjarmasin.

Feb 6, 2026 - 17:52
Feb 6, 2026 - 17:52
Cegah Banjir Berulang, Pemkot Banjarmasin Normalisasi Sungai Jafri Zamzam
Pemkot Banjarmasin menurunkan alat berat untuk mengeruk Sungai Zafri Zamzam di Pulau Insan, Banjarmasin Barat, untuk program normalisasi sungai penanganan banjir, Kamis (05/02/2026). Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Pengerukan Sungai Jafri Zamzam di Pulau Insan, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Banjarmasin Tengah, mulai dilakukan Pemkot Banjarmasin.

Pengerukan tersebut merupakan bagian dari program normalisasi sungai untuk mitigasi dan penanganan banjir yang kerap terjadi di Banjarmasin.

“Kegiatan pengerukan dan pembersihan sungai harus dilakukan secepatnya agar bisa menangani banjir yang mulai sering terjadi di wilayah tersebut,” papar Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin, dikutip dari Antara, Jumat (06/02/2026).

"Kondisi sungai yang semakin dangkal dan menyempit, sehingga rawan meluap ketika air pasang maupun hujan berintensitas tinggi," imbuhnya.

Upaya normalisasi Sungai Jafri Zamzam menghadapi tantangan cukup besar, karena banyak rumah warga dan bangunan permanen yang berdiri di bantaran sungai. 

Selain melanggar ketentuan tata ruang, sekian banyak bangunan tersebut ikut menghambat fungsi sungai sebagai sistem drainase alami kota.

“Penataan harus dilakukan bersama-sama. Bangunan yang berada di badan sungai dan sempadan perlu ditertibkan. Sebelumnya harus dilakukan sosialisasi yang jelas agar masyarakat memahami tujuan dan manfaat penertiban," tegas Yamin.

Pun dalam pengerukan, operator ekskavator menemukan sisa bangunan lama berupa paku bumi yang tertimbun sedimen. Material direncanakan dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan siring. 

Selain normalisasi saluran, pembebasan lahan di sejumlah titik juga akan dipercepat agar proses pengerukan berjalan lebih efektif dan tidak terhambat.

"Instansi terkait segera menyelesaikan seluruh proses administrasi sesuai ketentuan. Ini bukan hanya pekerjaan fisik, tetapi upaya membangun kesadaran bersama bahwa sungai adalah aset yang harus dijaga," tutup Yamin.