Kepemimpinan DPD PAN Batola Berubah, Junaidin Diserahi Amanah hingga 2029

Tampuk kepemimpinan dalam struktur organisasi DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Barito Kuala (Batola) periode 2024-2029 resmi mengalami perubahan.

Sep 21, 2026 - 16:22
Sep 21, 2026 - 16:27
Kepemimpinan DPD PAN Batola Berubah, Junaidin Diserahi Amanah hingga 2029
Ketua DPD PAN Batola, Junaidin, didampingi Hendri Dyah Estiningrum dan Lutfiyana dalam konferensi pers di Kantor DPRD Batola, Senin (21/09/2026). Foto: Kabar Kalsel

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Tampuk kepemimpinan dalam struktur organisasi DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Barito Kuala (Batola) periode 2024-2029 resmi mengalami perubahan. 

Diketahui Ketua DPD PAN Batola, H Reidan Winata, telah meninggal dunia, Jumat (28/08/2026), sehingga terjadi kekosongan kepemimpinan dalam struktur organisasi.

Selanjutnya Junaidin diberikan amanah oleh DPP PAN sebagai Ketua DPD PAN Batola pengganti sesuai Surat Keputusan (SK) Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/563/IX/2026. Keputusan ini terhitung sejak 10 September 2026 sampai 2029.

Dalam SK yang diteken Ketua DPP PAN Zulkifili Hasan dan Eko Hendro Purnomo selaku Sekretaris Jenderal itu, Hendri Dyah Estiningrum menduduki jabatan sekretaris. Sedangkan Lutfiyana mendapat kepercayaan sebagai bendahara. 

Adapun dalam kepengurusan sebelum perubahan, Junaidin menjabat sekretaris dan Hendri Dyah Estiningrum menjadi bendahara. 

"Selanjutnya kami berharap bisa bekerja sama dengan baik, terutama konsolidasi internal partai maupun lembaga," ungkap Junaidin, Senin (21/09/2026).

"Masih banyak yang perlu diselesaikan dalam waktu secepatnya, terutama kepengurusan cabang hingga ranting," sambungnya.

Selain urusan internal partai, perhatian juga diarahkan kepada proses Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk mengisi posisi yang ditinggalkan Reidan di DPRD Batola masa jabatan 2024-2029.

Sebelum meninggal dunia, Reidan dipercaya duduk dalam Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar) dan Wakil Ketua Komisi II DPRD Batola. 

"Terkait penunjukan PAW, terdapat tahapan-tahapan sesuai AD/ART yang harus dijalani. InsyaAllah dalam waktu segera, PAW segera diputuskan," tegas Junaidin. 

Sementara Hendri Dyah Estiningrum berharap proses PAW berjalan cepat dan tanpa halangan, mengingat banyak tugas dan agenda kelembagaan yang harus dijalankan, termasuk memastikan fungsi dan peran DPRD Batola tetap berjalan optimal.

"Seiring SK DPP PAN, DPD PAN Batola juga telah memiliki landasan hukum untuk melaksanakan tugas-tugas maupun administrasi lainnya," tambahnya.