Pemprov Kalsel Dorong Penerapan K3 Sebagai Budaya Kerja, Bukan Sekadar Kewajiban

Sebanyak 144 perusahaan yang berhasil mencatatkan nihil kecelakaan kerja, diapresiasi Pemprov Kalimantan Selatan dengan pemberian Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Oct 9, 2025 - 13:43
Oct 9, 2025 - 13:43
Pemprov Kalsel Dorong Penerapan K3 Sebagai Budaya Kerja, Bukan Sekadar Kewajiban
Mewakili Gubernur Kalsel, Asisten Bidang Pemerintahan Adi Santoso menyerahkan penghargaan kepada perusahaan yang dinilai konsisten menerapkan K3. Foto: MC Kalsel

KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Sebanyak 144 perusahaan yang berhasil mencatatkan nihil kecelakaan kerja, diapresiasi Pemprov Kalimantan Selatan dengan pemberian Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Penghargaan diberikan Gubernur Kalsel yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan, Adi Santoso, dalam Seminar K3 2025 di Hotel Novotel Banjarbaru, Kamis (09/10/2025).

"Tentunya keselamatan dan kesehatan kerja adalah komitmen bersama untuk memastikan setiap orang di tempat kerja dapat bekerja dengan tenang, efisien, dan terhindar dari berbagai risiko berbahaya," ungkap Adi.

“Perusahaan yang konsisten menerapkan K3 juga akan tumbuh lebih berkelanjutan, kompetitif, dan memberi manfaat yang lebih besar untuk masyarakat maupun daerah,” tambahnya.

Di sisi lain, pimpinan industri dan pelaku usaha di Kalsel diminta melakukan pendekatan partisipatif dengan melibatkan pekerja dalam perencanaan dan pelaksanaan program K3 di tempat kerja.

“Seharusnya pekerja dan buruh menjadi mitra sejajar, karena mereka adalah garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif,” pesan Adi.

Selain konsistensi penerapan K3, penghargaan juga diberikan kepada perusahaan yang berperan aktif dalam pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, serta penyalahgunaan narkoba di tempat kerja.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalsel, Irfan Sayuti, menambahkan bahwa penerapan K3 seharusnya menjadi budaya dan bukan hanya kewajiban administratif.

“Aspek keselamatan dan kesehatan tidak bisa dipisahkan dari produktivitas tenaga kerja. Lingkungan kerja yang aman dan sehat akan berdampak langsung terhadap peningkatan kinerja dan kesejahteraan pekerja,” sahut Irfan.

"Pun kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat diminimalisir, apabila seluruh pihak berkomitmen konsisten menerapkan prinsip K3," tutupnya.