Tindak Lanjuti Temuan BPK, KPK Soroti Kinerja Pejabat Tabalong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Tabalong.

Jul 30, 2024 - 20:18 Wita
Aug 12, 2024 - 15:43
Tindak Lanjuti Temuan BPK, KPK Soroti Kinerja Pejabat Tabalong
Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Maruli Tua Manurung, menjadi narasumber dalam rakor pemberantasan korupsi di Pemkab Tabalong, Selasa (30/7). Foto: Antara

KABARKALSEL.COM, TANJUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kinerja sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Tabalong.

Sorotan tersebut berkaitan temuan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2023. Salah satunya pembayaran honorarium narasumber yang tidak sesuai ketentuan.

KPK juga menyoroti kekurangan volume atas pelaksanaan tiga pekerjaan belanja modal gedung dan bangunan yang dilakukan tiga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Fakta-fakta itu langsung disampaikan dalam rapat koordinasi pemberantasan korupsi yang dihadiri Penjabat Bupati Hamida Munawarah, serta pejabat eselon II dan perwakilan organisasi Pemkab Tabalong, Selasa (30/7).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Disperkim dan Dinas PUPR Tabalong, ditemukan kekurangan volume," papar Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK, Maruli Tua Manurung, dikutip dari Antara.

"Akibatnya terjadi kelebihan pembayaran 34 paket pekerjaan jalan, jaringan dan irigasi senilai Rp2,6 miliar," imbuhnya.

Sementara pembayaran honorarium narasumber yang tidak sesuai ketentuan, ditemukan BPK dalam kegiatan enam SKPD.

"Tampaknya belum dilakukan kebijakan akutansi terkait properti investasi, kegiatan inventarisasi dan penyajikan dalam neraca per 31 Desember 2023," beber Maruli.

"Hal lain adalah soal retribusi atas penggunaan toko dan lahan di Terminal Kelua tahun anggaran 2023 senilai Rp442 juta. Kenapa sampai tidak dipungut? Atau ada keterlibatan oknum?," tukasnya.

Menyikapi situasi yang terjadi, KPK mengingatkan para pejabat untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dengan bertindak tegas.

"Serta harus sering berkonsultasi dengan inspektorat agar pekerjaan sesuai aturan," beber Maruli.

Terkait sorotan-sorotan KPK, Hamida Munawarah mengharapkan integritas semua pihak untuk melawan tindakan korupsi.

"Pencegahan tindak pidana korupsi memerlukan sinergi yang kuat. Ini bukan hanya menjadi tugas dan tanggung jawab beberapa pihak, tetapi kewajiban bersama," jelas Hamida.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow