Abai Harga Pangan, Puluhan Penjabat Kepala Daerah Dapat Peringatan

Dinilai mengabaikan harga pangan dan inflasi, puluhan penjabat kepala daerah mendapat peringatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Maret 13, 2024 - 21:55 Wita
Maret 13, 2024 - 21:55
 3
Abai Harga Pangan, Puluhan Penjabat Kepala Daerah Dapat Peringatan
Kemendagri memperingatkan puluhan kepala daerah yang mengabaikan harga pangan dan inflasi. Foto: Liputan6

KABARKALSEL.COM, JAKARTA - Dinilai mengabaikan harga pangan dan inflasi, puluhan penjabat kepala daerah mendapat peringatan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Sedikitnya 53 pemerintah daerah yang tidak menyampaikan laporan harian maupun mingguan harga pangan dan inflasi. Situasi ini sudah berlangsung dalam sepekan belakangan.

Dari 53 pemerintah daerah tersebut, 4 di antaranya berada di Kalimantan. Mulai dari Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Berau, Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Nunukan.

"Kami tidak melihat teman-teman (penjabat kepala daerah) melaksanakan kegiatan dalam rangka mengendalikan inflasi," tutur Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah, dikutip dari YouTube Kemendagri, Rabu (13/3).

"Ini merupakan peringatan pertama dan kami akan mengevaluasi sampai tiga kali. Kalau memang berturut-turut tidak mengirimkan laporan, berarti teman-teman tidak bekerja," tegasnya.

Persoalan lain yang disoroti adalah operasi pasar untuk mengendalikan harga pangan, terutama beras.

Meski stok beras di seluruh daerah dilaporkan merata dan cukup, baru tercatat 196 pemerintah daerah yang melaksanakan operasi pasar.

"Artinya kurang lebih 250 pemerintah daerah yang belum melaksanakan operasi pasar. Jangan sampai dari pekan ke pekan mendekati Idulfitri, harga-harga khususnya beras belum dapat dikendalikan," beber Tomsi.

"Kami meminta teman-teman kepala daerah mengecek kembali dan jangan hanya dipercayakan kepada staff. Terlebih mayoritas 65 persen belum melaksanakan operasi pasar," imbuhnya.

Dikutip dari CNN, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan bahwa inflasi beras secara bulanan (month to month/mtm) Februari 2024 mencapai 5,32 persen. 

Ini merupakan yang tertinggi setelah September 2023,  ketika inflasi beras mencapai 5,61 persen mtm.

Sedangkan pekan pertama Maret 2024, BPS mencatat harga beras naik 3,06 persen dibandingkan rata-rata Februari 2024. Diiketahui harga rata-rata beras sudah menyentuh Rp15.956 per kilogram.

Meski begitu, daerah yang terdampak kenaikan harga beras menurun dari 281 kabupaten/kota menjadi 271 kabupaten/kota atau 75,28 persen.

Berdasarkan catatan Inspektorat Jenderal Kemendagri, berikut 53 pemerintah daerah yang mengabaikan laporan harga pangan dan inflasi:

1. Kabupaten Tapanuli Selatan
2. Kabupaten Nias
3. Kabupaten Labuhanbatu Utara
4. Kabupaten Nias Barat
5. Kabupaten Rokan Hilir
6. Kabupaten Tanjung Jabung Timur
7. Kabupaten Situbondo
8. Kabupaten Sampang
9. Kabupaten Sumenep
10. Kabupaten Kupang
11. Kabupaten Timor Tengah Utara
12. Kabupaten Belu
13. Kabupaten Sumba Barat
14. Kabupaten Sumba Tengah
15. Kabupaten Malaka
16. Kabupaten Sekadau
17. Kabupaten Barito Utara
18. Kabupaten Berau
19. Kabupaten Bulungan
20. Kabupaten Nunukan
21. Kabupaten Morowali Utara
22. Kabupaten Maluku Barat Daya
23. Kabupaten Buru Selatan
24. Kota Tual
25. Kabupaten Halmahera Selatan
26. Kabupaten Kepulauan Sula
27. Kabupaten Halmahera Timur
28. Kabupaten Merauke
29. Kabupaten Nabire
30. Kabupaten Kepulauan Yapen
31. Kabupaten Biak Numfor
32. Kabupaten Paniai
33. Kabupaten Pegunungan Bintang
34. Kabupaten Yahukimo
35. Kabupaten Waropen
36. Kabupaten Boven Digoel
37. Kabupaten Mappi
38. Kabupaten Asmat
39. Kabupaten Mamberamo Raya
40. Kabupaten Mamberamo Tengah
41. Kabupaten Yalimo
42. Kabupaten Lanny Jaya
43. Kabupaten Nduga
44. Kabupaten Deiyai
45. Kabupaten Manokwari
46. Kabupaten Fakfak
47. Kabupaten Sorong Selatan
48. Kabupaten Raja Ampat
49. Kabupaten Teluk Bintuni
50. Kabupaten Kaimana
51. Kabupaten Manokwari Selatan
52. Kabupaten Pegunungan Arfak
53. Kota Sorong

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow