Bukan Sekadar Duduki Jabatan, 23 Pambakal Baru Banjar Didorong Segera Berbenah

Sebanyak 23 kepala desa baru di Banjar langsung dihadapkan pada pekerjaan besar setelah dilantik, Senin (07/09/2026).

Sep 7, 2026 - 20:31
Sep 25, 2026 - 02:31
Bukan Sekadar Duduki Jabatan, 23 Pambakal Baru Banjar Didorong Segera Berbenah
Bupati H Saidi Mansyur melantik 23 pambakal hasil Pilkades Serentak dan PAW 2026 di Bukit Bintang Park and Resort, Senin (07/09/2026). Foto: Diskominfo Banjar

KABARKALSEL.COM, MARTAPURA – Sebanyak 23 kepala desa baru di Banjar langsung dihadapkan pada pekerjaan besar setelah dilantik, Senin (07/09/2026).

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah langsung dilakukan Bupati H Saidi Mansyur Bukit Bintang Park and Resort Martapura.

Dari 23 pambakal yang dilantik, sebanyak 20 orang merupakan hasil Pilkades Serentak 2026. Mereka terdiri atas 11 pambakal petahana dan 9 pambakal nonpetahana. Sementara 3 kepala desa lain merupakan hasil Penggantian Antar Waktu (PAW).

Selanjutnya para pambakal tersebut hasil Pilkades Serentak 2026 akan menjalankan masa jabatan selama 8 tahun. 

Sedangkan 3 pambakal PAW melanjutkan sisa masa jabatan selama 4 tahun. Ketiga desa yang memiliki pambakal hasil PAW adalah Desa Sungai Alat, Podok dan Tambak Baru Ulu.

Dalam kesempatan tersebut, Saidi Mansyur menegaskan, kemenangan dalam pilkades bukan alasan untuk mempertahankan sekat antara pendukung pemenang dan pihak yang kalah. Justru setelah dilantik, seorang pambakal harus berdiri untuk seluruh masyarakat desa.

“Tantangan pambakal juga tidak hanya berhenti kepada proses pergantian kepemimpinan. Pambakal harus mampu mengubah kebutuhan masyarakat menjadi program pembangunan yang terarah, sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan optimal,” papar Saidi.

Komunikasi dengan masyarakat juga menjadi kunci, sehingga pambakal diminta membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan berbagai unsur lain agar program pembangunan sesuai kebutuhan warga.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banjar, Muhammad Hafizh Anshari, menambahkan para pambakal baru sudah memiliki pekerjaan yang harus segera dituntaskan.

Salah satunya menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Desa dalam waktu 3 bulan setelah pelantikan.

"Kami akan menggelar bimbingan teknis terkait pengenalan awal pemerintahan desa. Seluruh pembalal akan diajarkan cara kepemimpinan, kebijakan publik secara umum, hingga pelayanan publik dan penampilan," beber Hafizh.

Momen bimbingan teknis tersebut juga akan menjadi ruang pembekalan mengenai tugas dan tanggung jawab dalam menjalankan pemerintahan desa.

“Tak kalah penting adalah pemahaman mengenai pencegahan korupsi, terutama pengelolaan keuangan desa agar pembangunan desa tidak hanya cepat, tetapi juga berjalan sesuai aturan,” tutupnya.