Diduga Balap Liar, 12 Motor Diamankan Polresta Banjarmasin di Sejumlah Titik Rawan
Sebanyak 12 kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar, diamankan Satlantas Polresta Banjarmasin, Jumat (20/02/2026) dini hari.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Sebanyak 12 kendaraan yang diduga digunakan untuk balap liar, diamankan Satlantas Polresta Banjarmasin, Jumat (20/02/2026) dini hari.
Kegiatan preventif dan represif selama Ramadan 1447 Hijriah tersebut tidak hanya dilakukan Satlantas, tetapi juga melibatkan personel Satreskrim, Satresnarkoba, dan Sat Samapta.
“Beberapa kendaraan yang diamankan bersama Satreskrim diindikasikan digunakan untuk kebut-kebutan,” papar Kasatlantas AKP Embang Pramono dikutip dari Antara.
"Kegiatan dilaksanakan sebagai langkah pencegahan untuk menekan potensi kejahatan jalanan, dan kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar yang meresahkan masyarakat," imbuhnya.
Adapun penindakan yang dilakukan di Jalan Ahmad Yani Kilometer 4,5 hingga Kilometer 6, mengamankan sebanyak 4 unit kendaraan.
Kemudian di 0 Kilometer sebanyak 3 unit, Jalan Pekauman Banjarmasin Selatan 2 unit, dan Jalan Lambung Mangkurat 3 unit.
"Kendaraan yang diamankan tidak memenuhi kelengkapan spesifikasi teknis dan standar laik jalan mengacu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012," beber Embang.
Sementara pemilik kendaraan juga akan dipanggil bersama orang tua masing-masing sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Peran orang tua sangat penting. Membiarkan anak keluar hingga dini hari bukan bentuk kebebasan, tetapi pengabaian terhadap keselamatan,” tegasnya.
Selain belasan kendaraan, Satreskrim juga meringkus 7 orang yang diduga melakukan pelanggaran keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Diamankan 7 orang berikut kendaraan bermotor mereka karena terindikasi balap liar, menggunakan knalpot brong dan dalam kondisi mabuk,” tambah Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa.
Selain melakukan penindakan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap kelompok pemuda yang berkumpul hingga larut malam di sejumlah lokasi rawan.
Apabila tidak memiliki kepentingan jelas, mereka langsung dibubarkan dan diimbau untuk kembali ke rumah guna mencegah potensi gangguan keamanan.
Sementara Kapolresta Kombes Pol Cuncun Kurniadi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama Ramadan 1447 Hijriah.
“Kami mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anak supaya tidak terlibat balap liar, perang sarung, penyalahgunaan narkoba, maupun kegiatan lain yang mengganggu ketenangan warga,” beber Cuncun.
"Polresta Banjarmasin akan terus meningkatkan patroli, serta langkah preventif dan represif terukur sebagai wujud komitmen mewujudkan situasi kamtibmas," tutupnya.