Ejek Pemadam Kebakaran Via Live TikTok, Remaja di Marabahan Digiring ke Polisi

Akibat melontarkan kalimat tidak pantas kepada pemadam kebakaran, seorang remaja berinisial MS di Marabahan, Barito Kuala (Batola) digelandang ke kantor polisi.

Sep 4, 2026 - 23:19
Sep 5, 2026 - 16:05
Ejek Pemadam Kebakaran Via Live TikTok, Remaja di Marabahan Digiring ke Polisi
MS didampingi Kepala UPTD Damkar Batola dan relawan ketika membuat surat pernyataan di kantor polisi. Foto: Istimewa

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Akibat melontarkan kalimat tidak pantas kepada pemadam kebakaran, seorang remaja berinisial MS di Marabahan, Barito Kuala (Batola) digelandang ke kantor polisi.

Ujaran bernada mengejek tersebut dilontarkan MS melalui siaran live di TikTok, Kamis (03/09/2026), bertepatan ketika relawan melakukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Sontak ujaran MS memantik reaksi para relawan yang sedang bertugas, termasuk UPTD Damkar Batola. Setelah dilakukan pelacakan, MS pun berhasil ditemukan, lalu diminta memberikan klarifikasi dan meminta maaf, Jumat (04/09/2026).

Selain memberikan klarifikasi, MS juga diberi kesempatan merasakan langsung menjadi pemadam kebakaran dengan memadamkan karhutla di Jalan Tarutan Marabahan bersama relawan lain.

Selanjutnya MS digiring ke Mako Polres Batola, dan membuat surat pernyataan tidak mengulang perbuatan serupa dikemudian hari.

"MS sudah membuat surat pernyataan bermaterai. Intinya apabila mengulangi lagi akan langsung diproses kepolisian," ungkap Kepala UPTD Damkar Batola Yusma Hermadi.

"Kami juga berharap masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial, karena setiap postingan harus dapat dipertanggungjawabkan," imbuhnya.