Kejari Batola Geledah dan Sita Aset Tersangka NZ, Sasar Rumah hingga Peternakan Ayam
Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) melakukan penggeledahan, penyegelan dan penyitaan aset milik tersangka NZ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola keuangan dan pengadaan barang jasa di PDAM.
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Barito Kuala (Batola) melakukan penggeledahan, penyegelan dan penyitaan aset milik tersangka NZ dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola keuangan dan pengadaan barang jasa di PDAM.
Berlangsung sejak pukul 11.00 Wita, Rabu (09/09/2026l, kegiatan dilakukan tim gabungan Seksi Pidana Khusus dan Intelijen Batola, serta dikawal sejumlah personel TNIĀ
Total delapan titik yang disambangi tim gabungan. Mulai dari dua rumah, kebun melon, gudang, kolam renang, dan kafe di Desa Baliuk, Kecamatan Marabahan, serta peternakan ayam di Kecamatan Cerbon.
Selanjutnya sejumlah properti seperti tiga mobil, dua sepeda dan seperangkat sound system yang diduga berkaitan dengan NZ juga diamankan.
NZ merupakan salah seorang dari empat tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola keuangan dan pengadaan barang jasa di PDAM Batola bersama DJ, SMD dan SDN.
NZ diketahui menjabat Kabag Administrasi dan Keuangan, DJ merupakan staf Administrasi dan Keuangan, SMD adalah direktur periode 2016 hingga 2020, sedangkan SDN menjabat Kepala Sub Bagian Umum.
Keempat tersangka sudah ditahan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin sejak, Jumat (26/06/2026), guna proses hukum lebih lanjut.

