DPRD Batola Mematangkan 24 Propemperda 2026, Target Selesai Tanpa Sisa
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Kuala (Batola) menggelar rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Barito Kuala (Batola) menggelar rapat pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026.
Dilakukan bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Batola, rapat pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Lantai I DPRD Batola, Rabu (12/11/2025).
Rapat tersebut berjalan optimal, karena seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pengusul perda hadir dalam forum.
“Alhamdulillah semua SKPD yang mengusulkan perda hadir dalam pembahasan,” papar Hendry Dyah Estingrum, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Batola
Bapemperda DPRD Batola mencatat 24 usulan propemperda yang diajukan. Diharapkan seluruh usulan dapat diselesaikan tepat waktu dan menghasilkan regulasi yang berkualitas.
Dalam usulan tersebut, juga terdapat beberapa perda yang rutin diusulkan setiap tahun seperti Perda Kerukunan Umat Beragama, Perda Kota Layak Anak, dan Perda Penyelenggaraan Pendidikan.
"Terdapat pula rencana perubahan regulasi terkait Perda Perusda dan PDAM menjadi Persero," jelas Hendry
Sementara Kabag Hukum Setda Batola, Mety Monita, menegaskan siap menindaklanjuti hasil pembahasan bersama Bapemperda DPRD Batola. Adapun langkah berikutnya adalah menguatkan komitmen dengan kepala SKPD pemrakarsa masing-masing raperda.
"Usulan raperda itu dipastikan harus diselesaikan. Artinya semua proses tidak akan berlarut-larut, mulai dari kesiapan draft, naskah akademik, hingga dukungan anggaran yang sudah dialokasikan,” tegas Metty.
“Semua yang diusulkan bukan hanya rencana-rencana, tetapi sudah menjadi komitmen kepala SKPD untuk diselesaikan dalam tahun anggaran 2026,” tutupnya.