Hasil Pengawasan Coklit di Batola, Bawaslu Temukan Pantarlih Terindikasi Parpol

Sejumlah temuan diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Kuala (Batola) selama proses pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

Aug 5, 2024 - 21:49 Wita
Aug 6, 2024 - 00:58
Hasil Pengawasan Coklit di Batola, Bawaslu Temukan Pantarlih Terindikasi Parpol
Bawaslu Barito Kuala menggelar rakor pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih bersama stakeholder, Senin (5/8).

KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Sejumlah temuan diperoleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Barito Kuala (Batola) selama proses pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

Menjelang Pilkada 2024 yang berlangsung 27 November mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) melakukan coklit dalam rentang 24 Juni hingga 24 Juli 2024.

Sesuai tugas dan fungsi, Bawaslu melalui Pengawas Kelurahan/Desa melakukan pengawasan semua tahapan, termasuk coklit door to door.

"Alhamdulillah meski jumlah personel tak berbanding lurus dengan pantarlih, Pengawas Kelurahan/Desa tetap dapat melakukan pengawasan langsung maupun uji petik," papar Komisioner Bawaslu Batola, Fakhruraji, dalam rakor pengawasan tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih, Senin (5/8).

Dari sekian indikator kerawanan prosedur proses coklit dan akurasi data pemilih, Bawaslu memperoleh sejumlah temuan. Salah satunya adalah pantarlih yang terindikasi partai politik.

Ditemukan sedikitnya 17 partarlih yang terindikasi partai politik. Mereka tersebar di Anjir Pasar, Belawang, Tabukan, Rantau Badauh, Tabunganen dan Tamban.

Juga ditemukan 1.190 pemilih yang tidak memenuhi syarat, tetapi masuk daftar pemilih. Terbanyak ditemukan di Anjir Pasar sejumlah 185 orang, Tabunganen 155 orang, Mandastana 121 orang, Anjir Muara 96 orang dan Marabahan 82 orang.

Dari 1.190 pemilih yang tidak memenuhi syarat, 814 di antaranya sudah meninggal dunia, 294 pemilih pindah domisili, 44 Warga Negara Asing (WNA), dan 26 pemilih bukan penduduk setempat.

Di sisi lain, ditemukan 725 orang yang memenuhi syarat memilih, tetapi tidak masuk daftar pemilih. Sebanyak 378 di antaranya adalah jumlah pemilih yang sudah berusia 17 tahun, dan 344 warga baru.

Baca juga: Perkuat Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih, Bawaslu Batola Gandeng Disdukcapil

Baca juga: Bukan Hasil Mengkhayal, Visi Misi Kontestan Pilkada Batola 2024 Disarankan Sejalan RJPD

"Hasil pengawasan selama masa coklit merupakan akan menjadi pegangan jajaran pengawas dalam rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran," beber Fakhruraji. 

"Kemudian secara berjenjang, hasil pengawasan akan dikawal dan dipastikan kejelasannya mengingat akurasi data pemilih merupakan pintu utama dalam pelaksanaan Pilkada 2024," tegasnya.

Sesuai run down tahapan Pilkada 2024 yang dirilis KPU, hasil coklit tidak serta-merta ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap. 

Tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dilakukan berjenjang dari desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi dalam rentang 31 Mei hingga 23 September 2024.

"Alhamdulillah sudah berakhir pelaksanaan rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) di tingkat kelurahan/desa. Selanjutnya mulai 5 hingga 7 Agustus 2024, dilaksanakan rekapitulasi di tingkat kecamatan," jelas Muhammad Syaifi, Ketua Bawaslu Batola. 

"Besar harapan kami bahwa masyarakat juga ikut mengawal semua tahapan Pilkada 2024, khususnya pasangan calon dan partai politik pendukung," imbuhnya.

Diketahui Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 berjumlah 234.988 orang. Sedangkan berdasarkan hasil sementara coklit, telah terdata sekitar 236.000 pemilih.

"Pun kemungkinan jumlah tersebut bisa berkurang atau bertambah, karena data sedemikian berkembang," tukas Syaifi.

"Seperti diinformasikan Dinas Kependuduka dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Batola merupakan salah satu daerah dengan jumlah penduduk pindah masuk yang lumayan banyak," tutupnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow