Polresta Banjarmasin Tindak Puluhan Pelanggaran Selama Operasi Patuh Intan 2024
Puluhan pelanggaran ditindak dengan tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2024 di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
KABARKALSEL.COM, BANJARMASIN - Puluhan pelanggaran ditindak dengan tilang selama pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2024 di wilayah hukum Polresta Banjarmasin.
Operasi Patuh Intan 2024 dilaksanakan selama 14 hari dalam rentang 15 hingga 28 Juli.
Hasilnya 67 pelanggaran ditindak Satlantas Polresta Banjarmasin dengan tilang elektronik atau ETLE mobile maupun statis.
"Penilangan terhadap pelanggaran lalu lintas melalui ETLE statis sebanyak 49 pelanggaran dan 18 pelanggaran menggunakan ETLE mobile," jelas Kanit Keamanan dan Keselamatan Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny, dikutip dari Antara, Selasa (30/7).
Selama pelaksanaan operasi, Satlantas Polresta Banjarmasin juga memberikan blanko teguran kepada 840 pengendara yang melanggar aturan.
"Semua tilang dan blanko teguran tetap dilaporkan secara online. Adapun total pelanggaran selama operasi berjumlah 917," beber Donny.
Pelanggaran yang banyak dilakukan adalah tidak menggunakan safety belt, melawan arus, menggunakan handphone ketika berkendara dan tidak memakai helm.
"Pelanggaran yang banyak tercatat tilang ETLE adalah pengemudi tidak menggunakan safety belt," tambah Donny.
Sementara jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi menyebabkan 2 korban meninggal dunia. Semuanya melibatkan pengendara sepeda motor masing-masing di Jalan Gubernur Subarjo dan Hasan Basri.
What's Your Reaction?