Menengok Kesiapan Pelantikan Anggota DPRD Batola Periode 2024-2029

Tinggal hitungan jam, pelantikan anggota DPRD Barito Kuala (Batola) periode 2024-2029 akan segera dilakukan.

Aug 7, 2024 - 21:31 Wita
Aug 8, 2024 - 17:57
Menengok Kesiapan Pelantikan Anggota DPRD Batola Periode 2024-2029
Pemasangan ornamen bernuansa merah putih di lobi Gedung DPRD Barito Kuala, Rabu (7/8). Foto: Kabar Kalsel

KABARKALSEL.COM, MARABAHAN - Tinggal hitungan jam, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPRD Barito Kuala (Batola) periode 2024-2029 akan segera dilakukan.

Sesuai dengan jadwal, pelantikan dilakukan di Gedung DPRD Batola di Jalan Jenderal Sudirman, Marabahan, Jumat (9/8) mulai pukul 13.30 Wita.

Berbagai persiapan sudah dilakukan. Salah satunya pemasangan berbagai ornamen bernuansa merah putih di lobi, ruang rapat lantai dasar, hingga ruang rapat paripurna. 

Sementara terkait persiapan personal, dipastikan semua anggota yang dilantik mengenakan Pakaian Sipil Lengkap (PSL), karena pengukuran sudah dilakukan beberapa bulan sebelumnya.

"Semua anggota DPRD Batola mendapatkan beberapa jenis seragam," jelas Sekretaris DPRD Batola, Haris Isroyani, Rabu (7/8).

"Mulai dari PSL yang akan dikenakan dalam pelantikan, kemudian Pakaian Sipil Resmi (PSR), Pakaian Sipil Harian (PSH), dan Pakaian Dinas Harian (PDH)," tambahnya.

Kemudian sebelum pelantikan, setiap anggota DPRD Batola periode 2019-2024 mendapat uang jasa pengabdian berdasarkan limam kali uang representasi atau gaji pokok untuk anggota yang bertugas selama satu periode.

Baca juga: Paripurna Terakhir Masa Jabatan 2019-2024, DPRD Batola Sepakati Dua Raperda Sekaligus

Baca juga: Sudah Ditentukan, Berikut Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Batola Periode 2024-2029

Pemberian uang jasa pengabdian tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Dijelaskan bahwa uang representasi ketua setara gaji pokok bupati atau walikota. Adapun dalam PP Nomor 59/2000 tertera bahwa besaran gaji pokok wali kota atau bupati sebesar Rp2,1 juta.

Sementara uang representasi wakil ketua sebesar 80 persen dari uang representasi ketua (Rp1,68 juta). Sedangkan uang representasi anggota sebesar 75 persen dari uang representasi ketua (Rp1,575 juta).

Kalau baru menjabat setahun, berarti mendapatkan sekali uang representasi. Kemudian dua tahun memperoleh dua kali uang representasi dan seterusnya.

Dengan demikian, ketua DPRD Batola mendapatkan Rp10,5 juta belum dipotong pajak pendapatan. Sedangkan dua wakil ketua masing-masing memperoleh Rp8,4 juta, serta 32 anggota masing-masing Rp7,8 juta belum dipotong pajak.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow