Kesadaran Pajak Meningkat, Gebyar Panutan PKB 2025 di Kalsel Mencatatkan Rp576,7 Miliar
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama pelaksanaan Gebyar Panutan PKB 2025 di 13 pemerintah kabupaten/kota, telah mencatat hasil yang cukup menggembirakan.
KABARKALSEL.COM, BANJARBARU - Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama pelaksanaan Gebyar Panutan PKB 2025 di 13 pemerintah kabupaten/kota, telah mencatat hasil yang cukup menggembirakan.
Selama periode Agustus hingga Desember 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalsel mencatat pemasukan sebesar Rp576,7 miliar.
Banjarmasin menjadi daerah penerima opsen PKB terbesar dengan nilai sekitar Rp134,8 miliar. Sementara Balangan tercatat sebagai daerah dengan penerimaan terkecil, seiring jumlah kendaraan bermotor yang relatif lebih sedikit.
Meski demikian, skema opsen PKB tetap memberikan keuntungan nyata kepada seluruh kabupaten/kota. Melalui mekanisme ini, sebanyak 66 persen dari pokok PKB langsung ditransfer ke kas pemerintah kabupaten/kota di hari yang sama.
“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi," ungkap Gubernur Kalsel, H Muhidin, dalam laporan pelaksanaan Gebyar Panutan PKB 2025 di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Selasa (16/12/2025).
"Tanpa kerja sama baik antara pemerintah provinsi, kabupaten dan kota, target penerimaan pajak daerah tentu sulit tercapai,” sambungnya.
Muhidin menambahkan bahwa keterbatasan pembayaran pajak bukan disebabkan keengganan masyarakat, tetapi lebih disebabkan keterbatasan akses atau faktor kelalaian.
“Sebagian masyarakat bukan tidak mau membayar pajak, tetapi karena tidak tahu, lupa, atau akses sulit. Di sinilah peran kita bersama untuk memberikan kemudahan dan edukasi, bukan semata-mata penindakan,” tegasnya.
Gubernur menekankan bahwa kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak tidak selalu disebabkan oleh keengganan, melainkan sering kali karena kurangnya informasi, keterbatasan akses, atau faktor kelalaian.
“Makanya dibutuhkan peran bersama untuk memberikan kemudahan dan edukasi, bukan semata-mata penindakan. Inovasi pelayanan dan sinergi lintas sektor menjadi kunci peningkayan kepatuhan pajak kendaraan bermotor," tegas Muhidin.
"Terlebih pajak yang dibayarkan masyarakat dikembalikan dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik di daerah masing-masing," imbuhnya.
Selain melaksanakan Gebyar Panutan PKB 2025, sejumlah pemerintah daerah menyediakan sarana dan prasarana pelayanan , termasuk kendaraan operasional.
Sejumlah daerah yang memberikan dukungan adalah Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kotabaru, Tanah Laut, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Tabalong, Tanah Bumbu, hingga Balangan.